bontangpost.id – Kasus dugaan setoran tambang ilegal terus bergulir. Jumat (2/12), Bareskrim Polri memastikan bahwa anak Ismail Bolong terlibat dalam praktik perusahaan tambang ilegal. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, peran dari keluarga Ismail Bolong telah diketahui. Anak Ismail diduga menjabat direktur utama perusahaan tambang ilegal. ”Perusahaan keluarga,” ujarnya.
Lalu, istri Ismail juga diduga terlibat dalam transaksi yang dilakukan perusahaan tambang ilegal. Pipit menyebut keluarga Ismail terlibat dalam kasus itu. ”Kalau tidak ada hubungannya, tentu tidak diperiksa,” terangnya.
Pengamat kepolisian dari Partnership for Advancing Democracy and Integrity (PADI) M Zuhdan menilai, penanganan kasus setoran tambang ilegal memerlukan tim khusus. Sebab, proses yang dilakukan Bareskrim berpotensi memunculkan konflik kepentingan. ”Apalagi bila disertai dengan penanganan yang tidak transparan,” urainya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama menyinggung dampak praktik tambang ilegal. Tak hanya mengganggu potensi pendapatan daerah, kerusakan lingkungan juga terjadi. ”KPK bisa masuk dari sisi transparansi perizinan,” tuturnya di Graha Pena Jawa Pos Surabaya. Sebelumnya, Bareskrim menetapkan seorang tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kaltim. Tersangka merupakan rekan Ismail Bolong. Pipit menjelaskan, kasus tambang ilegal tersebut telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Adapun saat ini posisinya gelar perkara telah menetapkan satu tersangka.
”Tersangkanya pelaku utama,” ungkapnya. Untuk identitas dari tersangka tersebut, dia belum menjelaskan. Namun, dipastikan tersangka telah ditangkap. Tersangka memiliki peran sebagai rekan bisnis Ismail Bolong dalam tambang ilegal. ”Satu grup dengan Ismail Bolong,” ujarnya di Bareskrim. Selain soal kepemilikan tambang ilegal, penyidik juga menggali terkait peran dari setiap orang dalam perusahaan tambang ilegal.
Pipit mengungkapkan, jika Ismail kembali mangkir, penyidik akan melakukan tindakan tegas dengan memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan. ”Kalau mangkir lagi nanti kita DPO-kan,” tuturnya. Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan purnawirawan Polresta Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu. Selain dikenal sebagai pengusaha tambang batu bara, saat ini Ismail Bolong tercatat sebagai ketua Pengprov Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kaltim periode 2021–2025.
Awal November lalu, beredar video testimoni Ismail Bolong yang mengaku pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegal di Kaltim. Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dari Ismail Bolong. Dia membantah semua ucapannya di video pertama. Dia mengaku mendapat tekanan dari Brigjen Hendra yang kala itu menjabat Karo Paminal Divpropam. Hendra kini terjerat kasus pembunuhan Yosua bersama Ferdy Sambo. (idr/edi/c9/bay/jpg/riz/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post