• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Uang Tambang Ilegal “Ada” di Pusaran Pilgub 

by BontangPost
17 Maret 2018, 11:36
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

“Sektor sumber daya alam, terutama terkait pertambangan selalu menjadi sumber korupsi. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan biaya kampanye pilkada,” Pradarma Rupang.

SAMARINDA – Aroma uang hitam dari kegiatan tambang ilegal di Kaltim menyeruak masuk di tengah kompetisi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim adalah salah satu lembaga yang mencium adanya indikasi aliran dana siluman tersebut.

Jatam menduga kuat, jika uang haram dari aktifitas ilegal pengerukan emas hitam itu, dimanfaatkan calon kepala daerah, untuk membiayai kampanye politik yang mereka lakukan. Pasalnya, biaya pencalonan, kampanye politik, hingga mengajak pemilih, membutuhkan biaya super jumbo.

Kecurigaan Jatam tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, dari sekian tambang ilegal yang disinyalir sebagai tambang ilegal di Kaltim, satupun tidak pernah diungkap dan ditindak secara serius oleh pemerintah, ataupun aparat penegak hukum terkait.

Lemahnya penindakan dan pengawasan tersebut, kata dia, secara tidak langsung menguatkan kecurigaan publik, jika ada oknum pejabat negara yang sengaja menggunakan kekuasaannya untuk menghentikan upaya penindakan tambang ilegal di wilayah kekuasaannya.

Baca Juga:  Gara-Gara Banjir, Merugi Ratusan Juta

“Hal ini mengingat korupsi di sektor sumber daya alam, terutama terkait pertambangan selalu menjadi sumber korupsi. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan biaya kampanye pilkada,” kata Pradarman dalam siaran persnya, Jumat (16/3) kemarin.

Antara pengusaha tambang dan politisi, lanjut dia, mempunya kepentingan yang saling menopang. Para politisi atau pemangku kepentingan di pemerintah yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah berkepentingan mendapatkan biaya politik. Sementara pengusaha berkepentingan mendapatkan jaminan politik dan keamanan untuk melanjutkan usaha yang mereka kelola.

“Di sinilah izin politik itu terjadi,” sebutnya. Hal itu diperkuat dengan munculnya sejumlah aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Yang mana aturan tersebut dianggap justru memberikan keutungan bagi perusahaan atau para pelaku bisnis pertambangan.

Baca Juga:  Guru Honorer Merasa di-PHP 

Selain itu, Jatam mencurigai, aliran dana kampanye politik tidak hanya bersumber dari aktivitas tambang ilegal. Tetapi juga bersumber dari proses pemberian izin usaha tambang batu bara. Pasalnya, pemberian izin dapat dijadikan celah bagi seorang kepala daerah untuk pejabat terkait untuk meraup dana besar.

Hal ini didukung dengan terbitnya Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batu Bara. Pada aturan yang dikeluarkan pada 19 Februari itu telah memperpendek pengumuman lelang menjadi satu bulan.

Ketika itu, pemerintah pusat berdalih, diterbitkannya aturan tersebut untuk mempermudah investasi di bidang sumber daya alam. “Modus lain yang patut ditelusuri adalah terkait izin tambang yang habis masa berlakunya, namun izinnya tidak dicabut,” ujarnya.

Karena itu, Pradarma meminta, masyarakat harus mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ingin mengumumkan para kandidat yang diduga terlibat dalam usaha gelap tambang ilegal dan penerbitan izin yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga:  Rizal Tambah Suara

“KPK harus segera mengumumkan calon kepala daerah yang terindikasi korupsi. Tidak usah digubris pernyataan Wiranto (Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Red.). Termasuk Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Tito Karnavian yang ingin menunda proses hukum atas kasus tambang yang terkait dengan palson kepala daerah,” tegasnya.

Diwartakan, Menkopolhukam Wiranto pernah meminta KPK menunda proses hukum atas kasus calon kepala daerah yang diduga terlibat korupsi dan suap pemberian izin pertambangan.

“Kasus korupsi calon kepala daerah yang diminta Wiranto dihentikan sementara, itu merupakan langkah mundur dan bukti ketidakseriusan pemerintah mendukung pemberantasan koruspsi,” ujarnya.

Padahal sudah sepatutnya pemerintah mendukung langkah KPK. “Sehingga pemilih tidak salah memilih kepala daerahnya di pilkada,” tegasnya. (*/um/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dana Kampanye IlegalMetro Samarindapilgub kaltim 2018Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dukung Judicial Review UU MD3, Mahasiswa Galang Dukungan Publik 

Next Post

HOAX!!! Resah Beras Kimia dari Berita Lawas

Related Posts

Neni Tegaskan Penindakan Hukum untuk Hentikan Penambangan Ilegal di Kanaan
Bontang

Neni Tegaskan Penindakan Hukum untuk Hentikan Penambangan Ilegal di Kanaan

1 Desember 2025, 16:04
Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30
Diduga Langgar Aturan, Tambang Poros Samarinda–Bontang Dekat Permukiman Baru Disorot Usai Viral
Bontang

Diduga Langgar Aturan, Tambang Poros Samarinda–Bontang Dekat Permukiman Baru Disorot Usai Viral

10 Oktober 2025, 20:08
ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, Puluhan Perusahaan Batu Bara di Kaltim Kena Imbas
Kaltim

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, Puluhan Perusahaan Batu Bara di Kaltim Kena Imbas

27 September 2025, 12:00
Tiga Titik Tambang Ilegal di Poros Bontang–Samarinda Dipantau Polisi
Bontang

Tiga Titik Tambang Ilegal di Poros Bontang–Samarinda Dipantau Polisi

28 Agustus 2025, 09:02

Terpopuler

  • Dapur MBG Bontang Selatan 005 Beroperasi, 1.013 Porsi Siap Didistribusikan

    Dapur MBG Bontang Selatan 005 Beroperasi, 1.013 Porsi Siap Didistribusikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silau Lampu Diduga Jadi Pemicu, Xenia dan Truk Adu Banteng di Jalan Poros Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda dengan Bontang, Pemkab Kutim Pangkas TPP ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Tabrak Truk yang Putar Balik di Sangatta, Satu Pengendara Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PNS Desember 2025 Resmi Naik, Ini Rincian Terbaru Berdasarkan Golongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.