bontangpost.id – Salah seorang anak di panti asuhan yang beralamat di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kabur dari rumah pantinya. Musababnya, anak laki-laki itu mengaku sudah tak kuat dengan perilaku seksual menyimpang pengasuh di pondok pesantren dan panti asuhan tempatnya bernaung. Dia mengaku mendapat perlakuan kekerasan seksual sejak 2019.
Kasus ini baru terungkap Minggu (29/5/2022) setelah korban memutuskan melarikan diri ke salah satu rumah warga yang tak jauh dari panti asuhan tersebut.
Santri itu kemudian menceritakan perlakuan sodomi yang dilakukan terduga pelaku kepada warga. Dia mengaku sudah tersiksa dengan perlakuan seks menyimpang sesama jenis itu.
Dari pengakuan korban, peristiwa itu terjadi ketika ia belum lama masuk ke panti pada 2019. Terduga mengancam untuk tidak memberitahukan hal itu kepada siapapun. “Kalau dihitung sudah 200 kali lebih,” kata korban.
Kejadian itu terus berulang dan terakhir terjadi pada 29 Mei 2022. Sehingga korban memberanikan diri keluar dari panti asuhan tersebut.
Menurut korban, ia tidak sendiri. Ada rekan satunya yang lebih dulu masuk ke panti asuhan juga diperlakukan sama.
“Teman saya itu sudah melarikan diri keluar dari panti asuhan beberapa waktu lalu,” tambahnya seraya mengatakan, jika terduga sering dipergoki anak panti sedang asik menonton video porno di telepon genggam.
Mendapat informasi tersebut, pimpinan salah satu ormas Robby Supit, warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari melapor di SPKT Polres Bitung yang diterima Aipda Sofyan Darise, pukul 21.40, Selasa (31/5/2022).
Inti laporan itu, tentang peristiwa Pidana UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81.
Dari pantauan di Mapolres Bitung siang sekira pukul 13.00, Kamis (2/6/2022), baik korban dan terlapor didampingi pengacara mendatangi ruang Satuan Reserse Kriminal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). Tak lama berselang, terlapor didampingi personel Polres Bitung tiba di mapolres dan masuk di ruang Unit PPA.
“Saat dijemput yang bersangkutan sangat kooperatif,” ujar salah satu personel Polres Bitung.
Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, melalui Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Bitung,” singkatnya. (jawapos)







