• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengedar di Kanaan Diringkus, Sembunyikan Sabu di Semak-semak

by Yulianti Basri
1 April 2021, 13:13
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka pengedar sabu ditahan di Polres Bontang.

Tersangka pengedar sabu ditahan di Polres Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pengedar narkoba jenis sabu diringkus Sat Reskoba Polres Bontang, Rabu (31/3/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

Pria berinisial JL ditangkap di Jalan Ir Soekarno Hatta RT 01 Kelurahan Kanaan, Bontang Barat. Dia ketahuan memiliki narkoba jenis sabu seberat 5,08 gram.

Diungkapkan Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais, penangkapan dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat. Unit Reskoba bersama Tim Rajawali Polres Bontang pun langsung mendatangi kediaman tersangka di Kanaan.

“Kami dapat 1 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu saat penggeledahan badan,” beber Kasat Reskoba.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka akhirnya mengakui menyembunyikan barang bukti lainnya di semak-semak tak jauh dari lokasi penangkapan. Pengungkapan itu berhasil dilakukan pada pukul 17.30 Wita.

Baca Juga:  Pria Gondrong di Berbas Pantai Dibui karena Jual Sabu

Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik. Ada sekitar 8 bungkus. Kemudian disimpan di dalam dompet kecil berwarna coklat. “Dia mengakui kalau itu barang miliknya,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi. (Sat Reskoba Polres Bontang)

Sementara ditambahkan Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono tersangka dan barang bukti telah ditahan di Polres Bontang. Selain sabu seberat 5,08 gram yang dikemas dalam 9 bungkus plastik, polisi turut menyita dompet, satu unit ponsel, dan uang hasil penjualan Rp 550 ribu.

Dia dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tandasnya. (*)

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masterplan Penanganan Banjir Sudah Basi

Next Post

Anak Kandung Pukul Ibu, Babak Belur Dihajar Adik

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.