• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengelola Pasar Seng Bantah Beroperasi dari Pagi

by BontangPost
30 September 2017, 11:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BERI PENJELASAN: Pengelola Pasar Seng Tanjung Limau Sarifuddin melakukan pemeriksaan ke pedagang tiap hari.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

BERI PENJELASAN: Pengelola Pasar Seng Tanjung Limau Sarifuddin melakukan pemeriksaan ke pedagang tiap hari.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

KELUHAN Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah mendapat respon dari pihak pengelola Pasar Seng Tanjung Limau, Sarifuddin. Ia membantah jika pasar yang dikelolanya beroperasional mulai pagi hari, namun ada beberapa pedagang sayur yang membuka lapaknya dari pagi hari dan itu hanya dua pedagang saja.

“Kalau Pasar ikan itu dari pukul 2 sampai 7 malam. Justru yang tidak ditertibkan yang dari pagi sampai malam terutama yang di pinggir jalan sampai masuk TPI (Tempat Pelelangan Ikan),” tutur Sarifuddin.

Terkait perizinan, diakuinya Pasar Seng Tanjung Limau hingga sekarang belum mempunyai izin, tetapi berdasarkan kebijakan pemerintah sebelumnya. Jikalau kedepan Pemkot mewacanakan relokasi ke bangunan baru yang juga terletak di Tanjung Limau, maka pengelola akan mengikuti kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Dewan Tantang Tertibkan Pasar Seng

“Yang menempatkan di sini waktu pemerintahan pak Andi Sofyan Hasdam, itulah izin kita. Kalau tertulis tidak ada, tapi yang menempatkan kami adalah pemerintah. Dengan catatan bilamana pemerintah bikin pasar, kami akan dipindahkan, kami ikut sesuai prosedur yang ditentukan,” tambahnya.

Lahan bangunan pasar ini dimiliki oleh keluarga wali kota sebelumnya (Adi Darma, Red.) akibat tak kunjung selesainya permasalahan saat pembahasan dengan anggota DPRD pada masa itu. Ia menuturkan mulai dari tahun 2006 hingga sekarang belum ada kejelasan.

” Tetap menunggu janji pemerintah sampai sekarang, kapan pun pemerintah punya kebijakan itu, kami tetap mendukung. Permintaan kami semoga pemerintahan punya kebijakan secepatnya supaya pasar ini dijadikan pasar resmi, tidak ada selalu komplain dari masyarakat ataupun teman-teman pasar lain,” paparnya.

Baca Juga:  Asosiasi Pedagang Protes Aktivitas Pasar Seng

Sehubungan dengan biaya retribusi, ia berujar hanya menyumbangkan ke kas daerah melalui sektor parkir saja. Tetapi setelah awak media Bontang Post menanyakan lebih lanjut kepada pihak pengelola pasar sehubungan dengan status juru parkir yang ada, Sarifuddin tidak dapat memaparkan secara detail apakah masuk parkir resmi atau tidak.

“Dari parkirnya ada, tetapi saya tidak tau itu resmi atau tidak,” ungkapnya.

Penarikan retribusi dilakukan kepada penghuni lapak hanya untuk biaya pemeliharaan dan kebersihan saja. Adapun biayanya sebesar Rp 7-10 ribu per pekan tergantung sampah yang dihasilkan dari 134 jumlah lapak yang ada. Tenaga kebersihan itu sendiri akan memperoleh gaji sebesar Rp 3 juta dan petugas pengangkut sampah akan menerima upah Rp 1,4 juta tiap bulannya. (*/ak)

Baca Juga:  Pasar Rawa Indah Berfungsi, Pedagang Pasar Seng Akan Direlokasi
Tags: pasar sengprotes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Asosiasi Pedagang Protes Aktivitas Pasar Seng

Next Post

Turunkan 13 Personil, Sarang Tawon Jumbo Dimusnahkan Disdamkartan 

Related Posts

Rustam Gulirkan Wacana Bangun Pasar Permanen di Tanjung Limau
Advertorial

Rustam Gulirkan Wacana Bangun Pasar Permanen di Tanjung Limau

12 Oktober 2020, 21:00
Pasar Sengg
Bontang

Wacana Relokasi Pedagang Pasar Seng Tuai Pro dan Kontra

19 Februari 2020, 14:30
Pasar Seng
DPRD Bontang

Pasar Rawa Indah Berfungsi, Pedagang Pasar Seng Akan Direlokasi

17 Februari 2020, 14:10
Mau Protes, Bayar Rp 25 Juta
Olahraga

Mau Protes, Bayar Rp 25 Juta

11 Desember 2018, 15:10
Dewan Tantang Tertibkan Pasar Seng
Advertorial

Dewan Tantang Tertibkan Pasar Seng

27 September 2018, 22:15
Ratusan Wali Murid Geruduk Balai Kota
Kaltim

Ratusan Wali Murid Geruduk Balai Kota

13 September 2018, 11:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.