• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pengurusan Kartu Kuning Cepat, Disnaker Layani Puluhan Pencaker Setiap Hari

by M Zulfikar Akbar
21 Mei 2019, 16:09
in Advertorial, Bontang
Reading Time: 1 min read
0
(DOK/BONTANG POST)

(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kartu kuning merupakan kartu yang harus dimiliki pencari kerja (pencaker) kala melamar pekerjaan. Hal ini menjadi salah satu yang harus dipersiapkan. Selain cepat, pembuatannya ternyata sangat mudah jika persyaratan sudah lengkap.

Kasi Informasi Pasar Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Riduansyah mengatakan pencari kerja yang hendak membuat kartu kuning atau biasa disebut AK-1 tak perlu mengantre lama.

Pasalnya, pelayanan pembuatan kartu kuning ini hanya membutuhkan waktu lima menit. Asalkan persyaratan yang dibutuhkan sudah siap.

“Pengurusan pembuatan kartu kuning lebih cepat dan mudah,” katanya kepada bontangpost.id.

Alur pengurusan AK-1 ini dimulai saat pencari kerja tiba di loket, terlebih dulu melakukan registrasi. Kemudian petugas akan memeriksa kelengkapan berkas, seperti KTP asli Bontang, Ijazah SD hingga pendidikan terakhir, surat keterampilan dan pengalaman jika ada.

Baca Juga:  Laporkan Perusahaan yang Tak Terapkan UMK

“Setelah persyaratan sudah diperiksa dan lengkap, pencari kerja akan difoto. Selanjutnya kartu kuning tersebut dicetak,” ujarnya.

Riduan -sapaannya- mengatakan saat hari normal Disnaker melayani 30 hingga 40 orang yang mengurus pembuatan AK-1 setiap harinya. Bahkan mencapai 100 orang jika terdapat lowongan proyek di sejumlah perusahaan.

Lanjut dia menyampaikan, tidak hanya pelayanan pembuatan AK-1, akan tetapi juga perpanjangan kartu kuning. Kata Riduan, masa berlaku setiap kartu kuning yakni selama dua tahun.

Meski begitu, setiap enam bulan para pencari kerja harus melaporkan dan memperbaharui kartunya tersebut jika belum mendapatkan pekerjaan.

“Kalau perpanjang, cukup bawa KTP asli Bontang dan kartu kuningnya saja,” tutupnya. (Arsyad Mustar/Adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: advertorialdinas ketenagakerjaandisnaker bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Laporkan Perusahaan yang Tak Terapkan UMK

Next Post

THR PNS Dipastikan Cair Semua Hari Ini

Related Posts

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31
Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK
Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

7 Agustus 2020, 10:11
Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil
Advertorial

Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil

27 Juli 2020, 15:00
Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak
Advertorial

Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak

23 Juli 2020, 20:02

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.