BONTANG – Demi mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang menerapkan pelayanan digital maupun online. Hal ini diutarakan Kepala Disdukcapil, Yuliantinur kepada Bontangpost.id beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, saat ini masyarakat khususnya warga Bontang tak perlu risau lagi soal kendala waktu pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK). Sebab, tanda tangan kepala dinas dapat dilakukan di mana saja untuk memberikan pelayanan.
“Biasanya kan warga lama menunggu tanda tangan kadis. Perlu beberapa hari. Jadi sekarang biar di luar kota, saya juga bisa memberi tanda tangan,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Yuli -sapaan karibnya-, pengurusan awal warga tetap ke Kantor Disdukcapil Bontang untuk membawa berkas. Namun tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh kartu yang diperlukan.
Meski begitu, inovasi ini lebih mempermudah dan membantu warga dengan cepat. Tidak seperti pelayanan sebelumnya yang dapat menyita waktu masyarakat untuk pengurusan administrasi tersebut.
“Kemendagri membuat terobosan layanan tanda tangan digital. Lewat inovasi ini, pembuatan dokumen bisa semakin praktis dan cepat,” imbuhnya.
Dikatahui, Dirjen Dukcapil dalam rakornas beberapa waktu lalu di Makassar, Sulawesi Selatan, menugaskan seluruh Disdukcapil di Indonesia agar mempersiapkan membuat akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) dengan tanda tangan elektronik.
Disdukcapil Bontang sendiri mulai menerapkan pelayanan tanda tangan digital kepada masyarakat sejak dua minggu terakhir. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda