• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Perda Pariwisata dan CSR Disahkan, Saatnya Optimalkan Wisata di Kutim

by BontangPost
10 Mei 2017, 12:31
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
FOTO WAJAH: ISMUNANDAR(DOK/Sangatta Post)

FOTO WAJAH: ISMUNANDAR(DOK/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata sudah disahkan pada Senin (8/5) lalu. Lahirnya perda ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi Pemkab untuk mengoptimalkan potensi pariwisata.

Pengesahan tersebut dilakukan saat Sidang Paripurna ke XII Tentang Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) yang digelar di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Kutim,  Bukit Pelangi, Sangatta. Sidang yang dihadiri Bupati Kutim, Ismunandar itu terlihat berjalan kondusif. Selain perda tersebut, juga disahkan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan oleh Perusahaan.

“Bahwa dalam rangka mewujudkan pariwisata di Kutim dan menata pengelolaan pariwisata secara maksimal di masyarakat, maka kami memandang perlunya membentuk Perda mengenai Penyelenggaraan Usaha Pariwisata,” Ucap Ketua Pansus Raperda Kutim, Agusriansyah Ridwan saat menyampaikan laporannya.

Baca Juga:  UMK 2018, Rp 2,6 Juta

Selain itu, dalam pembahasan mengenai Rancangan Perda Tentang CSR, ia menambahkan bahwa dengan banyaknya perusahaan yang ada di Kutim, maka pihaknya merasa jika perlu adanya Perda untuk pengelolaan CSR yang baik.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyetujui Perda tersebut. Meskipun demikian, ada beberapa poin yang diubah maupun ditambahkan dalam Perda itu.

Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi mengatakan, dengan telah disahkannya Perda tersebut, Pemkab Kutim diharapkan mampu memaksimalkan kerjanya dalam membangun Kutim lewat pariwisata dan CSR perusahaan.

“Diharapkan dengan adanya Perda ini, Pemkab Kutim bisa menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dalam pembangunan Kutim,” Kata Mahyunadi.

Ditemui seusai Paripurna, Bupati Kutim, Ismunandar mengatakan jika pihaknya akan segera bergerak dalam menata dan mengelola obyek pariwisata yang ada di Kutim. Ia pun mencontohkan beberapa obyek wisata yang salah satunya adalah Pantai Sekerat di Kecamatan Bengalon. (hd)

Baca Juga:  Segera Rampungkan Pelabuhan dan Bangun Bandara
Tags: pemkab kutimperdawisata
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kutim Tuan Rumah Rapat Koordinasi Disdukcapil Kaltim 

Next Post

Neni Setujui Penarikan Raperda Insentif Keagamaan

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang
Society

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

28 Januari 2023, 19:59
PPKM Bontang, Anjungan Bontang Kuala tetap Buka
Bontang

PPKM Bontang, Anjungan Bontang Kuala tetap Buka

18 Januari 2021, 17:43
Menikmati Potensi Wisata di Desa Batu Lepoq Kutim: Dari Air Terjun Kembar Siapat sampai Gua Mengkuris
Bontang

Menikmati Potensi Wisata di Desa Batu Lepoq Kutim: Dari Air Terjun Kembar Siapat sampai Gua Mengkuris

5 Juli 2020, 17:00
Tanjung Galau
Bontang

Tanjung Galau, Wisata Baru dari Tanah Uruk

16 Februari 2020, 16:00
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibutuhkan 21 Pipe Fitter untuk Pabrik 5 Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.