• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Perda Tentang Desa Resmi Disahkan

by BontangPost
9 November 2017, 10:49
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Lebar(IST)

Lebar(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa resmi disahkan. Perda tersebut diresmikan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kutim, Rabu (8/11) kemarin.

Ketua Pansus Perda Tentang Desa, Lebar mengatakan, pengesahan dilakukan setelah perdebatan yang cukup panjang di rapat pleno dalam penyusunan Perda Tentang Desa, Selasa (7/11) lalu. Dengan banyaknya perdebatan dan intrupsi dari berbagai anggota DPRD, akhirnya resmi disahkan kemarin.

Ini semua berkat proses yang panjang, baik itu pembahasan internal, studi banding, dan fasilitasi dengan Biro Hukum Provinsi dengan Kemenkumham. Namun menurutnya, itu memang sudah menjadi dinamika berdemokrasi. “Akhirnya Perda ini disetujui oleh masing-masing fraksi hingga berhasil disahkan tadi (kemarin, Red.),” ungkapnya.

Baca Juga:  Terkait Pinjaman Uang ke Bank Jateng, Rekomendasi Pemkab Keluar

Pria yang juga Anggota Komisi C DPRD Kutim dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan menambahkan, pihaknya memang berharap agar Perda ini disahkan, karena akan menjadi acuan atau payung hukum dalam melaksanakan Pilkades serentak pada 2018. Kemudian pemerintahan desa lainnya, baik terkait dengan keuangan desa, BUMDesa, Badan Permusyawaratan Desa, dan lain-lain.

“Itu sudah menjadi salah satu tugas dan kewjiban pokok kami sebagai anggota dewan. Maka itu,  kami beserta pemerintah berkomitmen setelah perda ini disahkan semoga dapat memberi manfaat bagi kami dan masyarakat kutim secara luas,” pungkasnya. (ver/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Enam Tim Berlaga, Mainkan Tiga Kategori Lomba

Next Post

Kutim Sambut Hangat Ketua DPRD Wajo

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.