• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Peringkat Merah untuk 13 Perusahaan di Kutim, Wabup Mahyunadi; Jangan Hanya Ditegur, Harus Ditindak

by BontangPost
14 Juli 2025, 14:11
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi. (JUFRIADI/KP)

Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi. (JUFRIADI/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 13 perusahaan di Kutai Timur (Kutim) tercatat mendapat peringkat merah dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Daerah garapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Raihan itu menandakan kegagalan dalam pengelolaan lingkungan.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengaku belum menerima laporan resmi, namun berjanji akan segera memanggil dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Segera saya panggil LH (Dinas Lingkungan Hidup Kutim) untuk minta klarifikasi 13 perusahaan itu. Kalau memang terbukti nanti kita tindak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Bahkan jika di balik perusahaan-perusahaan itu ada nama besar, aturan tetap harus ditegakkan.

“Kami tindak dulu. Kalau cuma ditegaskan, nanti gitu-gitu terus. Kalau memang betul-betul ada rapor merah, bahkan ada rapor hitam, ya, kami tindak. Kami kan menegakkan aturan. Yang bikin aturan itu juga orang-orang besar. Jadi kalaupun ada nama besar di belakangnya, kami tetap jalankan aturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan meminta perusahaan menyampaikan progres penyelesaian atas sanksi yang dijatuhkan.

Selain itu, tim pengawas dari DLH juga telah diterjunkan ke zona Sangkulirang, wilayah di mana sebagian besar perusahaan tersebut beroperasi.

“Kalau memang mereka sudah memenuhi semua kewajiban yang mereka lakukan, maka sanksinya pasti kita akan cabut,” kata Dewi.

Ia juga memaparkan perbedaan antara Properda (penilaian tingkat provinsi) dan Propernas (tingkat nasional) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, meskipun indikatornya serupa, standar dan waktu penilaian berbeda.

“Umumnya indikator penilaian di Propernas itu jauh lebih ketat dibanding dengan Properda,” terangnya.

Baca Juga:  JO Dahana-BBRI Buka Suara Setelah Dapat Peringkat Merah PROPER Kementerian LH

Terkait kewenangan pemberian sanksi, Dewi menyebut hal itu bergantung pada asal penerbitan izin usaha masing-masing perusahaan.

“Kalau izin usahanya dari pemerintah kabupaten, maka bupati bisa memberikan sanksi. Tapi kalau PMA (Penanaman Modal Asing) atau izin dari pusat, maka itu kewenangan pusat,” tutupnya

Adapun 13 perusahaan di Kutai Timur yang mendapat Proper Merah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yakni PT Bumi Mas Agro, PT Fairco Agro Mandiri, PT Gunta Samba-Ampanas, PT Kobexindo Cement, PT Long Bangun Prima Sawit, PT Multi Pacific International – Cipta Graha Factory, dan PT Nusaraya Agro Sawit.

Lalu, PT Sumber Kharisma Persada, PT Tawabu Mineral Resources, PT Telen Bukit Permata Mill, PT Telen Pengadan Baay Mill, dan PT Wira Inova Nusantara – Susuk Factory. (kpg)

Baca Juga:  12 Perusahaan di Kaltim Berturut-turut Dapat Peringkat Merah, Proper Dinilai Sebatas Seremonial
Tags: Proper Merah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang, Politikus Golkar; Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat

Next Post

Proyek Pengerjaan Turap Aliran Sungai Dahlia Bontang Capai 27 Persen

Related Posts

NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

33 Perusahaan Tambang di Kaltim Raih Proper Merah, KLH Ingatkan Ancaman Pencabutan Izin

25 Juni 2026, 12:00
DLH Bontang Klarifikasi PROPER Merah, KNI dan JO Dahana-BBRI Diklaim Tak Cemari Lingkungan
Bontang

DLH Bontang Klarifikasi PROPER Merah, KNI dan JO Dahana-BBRI Diklaim Tak Cemari Lingkungan

9 Juni 2026, 13:18
Polres Bontang Dalami Penyebab Dua Perusahaan Raih PROPER Merah
Bontang

Polres Bontang Dalami Penyebab Dua Perusahaan Raih PROPER Merah

30 Mei 2026, 15:30
9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara
Lingkungan

9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara

27 Mei 2026, 18:05
JO Dahana-BBRI Buka Suara Setelah Dapat Peringkat Merah PROPER Kementerian LH
Bontang

JO Dahana-BBRI Buka Suara Setelah Dapat Peringkat Merah PROPER Kementerian LH

21 Mei 2026, 15:31
PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang
Bontang

PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang

21 Mei 2026, 14:23

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.