• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Permen Dot Negatif Narkoba

by BontangPost
11 Maret 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
AMAN DIKONSUMSI: Seorang pedagang di Sangatta menunjukkan permen keras.
(DEDHY/SANGATTA POST)

AMAN DIKONSUMSI: Seorang pedagang di Sangatta menunjukkan permen keras. (DEDHY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Setelah ramai menjadi sorotan masyakat, kandungan sebenarnya yang terdapat dalam permen Dot bermerek ‘Permen Keras’ akhirnya dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari hasil uji laboratorium, tidak ditemukan kandungan narkotika maupun psikotropika dalam permen yang laris di pasaran tersebut.

Kandungan yang terdapat didalamnya hanya, bahan gula-gula dan bahan pangan. Diantaranya, Dextrose Monihydrat, D-Sorbitol, Sucrose, D-manitol, Senyawa palmitat, Kalsium, dan metil stearat, beta laktose.

“Jadi kandungan narkoba dalam permen itu, seperti yang ramai diberitakan ternyata negatif. Bahkan hasil uji lab BNN ini sama dengan hasil lab dari Subdit Narkoba Labfor Polri Cabang Surabaya, dan hanya terdapat tambahan zat BHT sebagai anti Oksidan,” jelas Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, Jumat (10/3) kemarin.

Baca Juga:  Giliran IPA Sangsel ‘Disetrum’ PLN, Ditargetkan Juni Sudah Berjalan

Meskipun begitu, kata dia, sebelum hasil uji laboratorium keluar, sejumlah pedagang memang sempat diingatkan untuk sementara tidak menjual permen jenis tersebut. Begitu juga dengan masyarakat dihimbau agar tidak mengkonsumsi permen tersebut. Namun, setelah hasil laboratorium memastikan negatif, maka mempersilahkan pedagang untuk menjual permen tersebut.

“Tapi tetap kami ingatkan. Jika membeli permen Dot, lihat terlebih dahulu tanggal kedaluwarsanya dan kode registrasi BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan). Karena disinyalir ada permen Dot palsu yang diduga mengandung bahan berbahaya,” sebutnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang di Sangatta, untuk sementara menarik penjualan permen Dot. Menyusul dugaan kandungan zat berbahaya, salah satunya Narkoba pada permen yang digemari anak-anak tersebut. Tak terkecuali para orang tua, juga merasa cemas dengan kandungan permen tersebut. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapermen dotSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Harapkan Sampah Warga Diangkut oleh KSM

Next Post

Pemkab Berencana Bikin Lampu PJU ‘Anti Maling’

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.