Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 14 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Perpanjangan SIUP Dihapus 

Reporter: BontangPost
Rabu, 5 Juli 2017, 12:01 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Perpanjangan SIUP Dihapus 

Darmawansyah

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita secara resmi menghapuskan kewajiban perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Ini berlaku di seluruh Indonesia termasuk Kutim.

Hal ini diaminkan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kutim. Dikatakan Kepala Dinas PMPTSP, Darmawansyah didampingi Kepala Bidang Perizinan, Syaiful Ahmad, kabar tersebut benar adanya. Hanya saja pihaknya belum menerima secara resmi baik secara lisan maupun tulisan apa yang dimaksud.

Sehingga diperlukan informasi yang jelas dan resmi untuk memutuskan kebijakan baru ini.
“Kami sudah dengar. Tetapi untuk pastinya kami perlu telaah terlebih dahulu. Karena baru dapat informasi juga saya. Apalagi kebijakan tersebut baru mulai berlaku hari ini. Jadi tunggu saja pastinya,” ujar Saiful.

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Edwar Azran. Dirinya membenarkan seluruhnya apa yang disampaikan Menteri Perdagangan.

Jika yang sudah memiliki SIUP sebelumnya tidak lagi diwajibkan melakukan perpanjangan. “Benar (Tidak diperpanjang). Kecuali yang hilang, rusak dokumen dan perubahan bidang usaha,” kata Edwar.

Baca Juga:  Konsumsi Sabu, Anggota Lanal Dipecat 

Untuk diketahui, peraturan baru ini efektif diberlakukan mulai hari ini (4/7) dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, para pengusaha yang sudah existing tidak perlu lagi untuk memperpanjang SIUP dan TDP.

SIUP merupakan surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan dan wajib dimiliki oleh orang atau badan yang memiliki usaha perdagangan. SIUP berfungsi sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha perdagangan Sementara untuk aturan TDP, pemerintah akan mempermudah pengusaha. Pelaku usaha hanya perlu untuk mengisi satu lembar surat pemberitahuan, bisa secara online maupun manual. (dy)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Sangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Postingan Selanjutnya
WOW!! Pasca Lebaran Idulfitri, 3.551 Warga ‘Minggat’ dari Kutim 

WOW!! Pasca Lebaran Idulfitri, 3.551 Warga 'Minggat' dari Kutim 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sabtu, 10 April 2021, 16:06 WITA
Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Rabu, 7 April 2021, 18:55 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Pasar Ramadan Dibuka, Tak Ada Penarikan Retribusi

Pasar Ramadan Dibuka, Tak Ada Penarikan Retribusi

Rabu, 14 April 2021, 20:09 WITA
Ujian Selesai, Pekan Ini Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Ujian Selesai, Pekan Ini Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 14 April 2021, 15:00 WITA
Lampu Lalu Lintas Simpang 4 Loktuan Padam, Dishub Diminta Rajin Cek Traffic Light

Lampu Lalu Lintas Simpang 4 Loktuan Padam, Dishub Diminta Rajin Cek Traffic Light

Rabu, 14 April 2021, 14:00 WITA
TKBM Pelabuhan Loktuan Diwajibkan Vaksin Sebelum Bekerja

Tiga Pelayaran Terakhir di Pelabuhan Loktuan Potensi Membeludak

Rabu, 14 April 2021, 13:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.