JAKARTA— Polri memastikan tindak pidana pemilu telah mencapai angka 116 kasus. Kasus dugaan pidana pemilu itu beragam, dari money politik hingga penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Syahar Diantono menjelaskan, Polri sebagai salah satu anggota sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) mencatat per Selasa (26/3) terdapat 116 kasus tindak pidana pemilu. ”Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah,” jelasnya.
Ratusan tindak pidana pemilu itu jenisnya beragam, seperti money politik, perusakan alat peraga kampanye, money politik, kampanye di luar jadwal dan kampanye menggunakan fasilitas negara. ”Ini yang ditangani Sentra Gakkumdu pusat ya,” tuturnya.
Namun, belum tentu semua kasus itu akan berujung pada penegakan hukum. Menurutnya, mekanismenya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan layakkah sebuah kasus itu naik ke penyidikan. ”Tidak langsung penyidikan di kepolisian,” ujarnya.
Penegakan hukum dalam tindak pidana pemilu memiliki batas waktu penyelesaian. Makanya, pemeriksaan-pemeriksaan itu harus cepat. ”jangka waktu saat mulai penyidikan sekian hari, ada batas,” jelasnya.
Pemetaan kerawanan saat pemilu ini juga dilakukan. di setiap daerah dipetakan kerawanannya, apakah perusakan alat peraga, money politik atau yang lainnya. ”Kami sudah berupaya mengantisipasi,” terangnya.
Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, setidaknya ada sepuluh polda yang paling rawan kaitannya dengan pemilu, yakni Papua, Maluku Utara, Metro Jaya, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Aceh, Riau, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tengah. ”Kerawanannya beragam,” jelasnya.
Ada beberapa indeks yang dipertimbangkan dalam menentukan kerawanan tersebut, seperti unsur penyelenggara, partisipasi masyarakat, potensi gangguan kamtibmas, ambang gangguan kamtibmas dan kontestasi. ”Misalnya, Papua itu potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Polri akan bekerja total untuk mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi. Sekaligus, Polri akan berupaya sebaik mungkin untuk netral dalam pemilu 2019. ”Netralitas itu harga mati,” jelasnya. (idr/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post