bontangpost.id – Dari Balikpapan, pemilihan wali kota hanya diikuti satu pasangan atau melawan kotak kosong akhirnya terjawab. Bakal calon wali kota Ahmad Basir yang diusung NasDem dan Hanura terganjal persyaratan kursi parpol pengusung. Hingga Kamis, Ahmad Basir hanya mengantongi 5 kursi.
Perinciannya, NasDem (3 kursi) dan Hanura (2 kursi). Dengan demikian, dia masih kekurangan 4 kursi. Dia menuturkan, ada beberapa parpol yang berpindah haluan dari koalisi pada menit-menit akhir. Yakni, PKB dan Perindo. Termasuk PPP yang meninggalkan koalisi pada detik terakhir.
Sehingga syarat untuk maju sebagai bakal pasangan calon tidak terpenuhi. Karena hanya 5 kursi dari syarat yang ditetapkan sebanyak 9 kursi.
“Saya berterima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya buat Partai NasDem dan Partai Hanura. Ternyata benar-benar berkomitmen untuk tetap berada di koalisi. Dan sekaligus menjaga marwah demokrasi di Balikpapan dari melawan kotak kosong,” ucapnya saat dihubungi Kaltim Post (induk bontangpost.id), karena sedang di Bandung.
Ahmad Basir mengatakan, sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menghidupkan demokrasi di Balikpapan agar tidak ada pasangan calon tunggal.
“Tetapi sekali lagi. Semua kemungkinan bisa terjadi. Namanya politik itu dinamis. Tapi per hari ini (kemarin), saya sampaikan. Saya tidak bisa maju, karena syarat kursi untuk mendaftar kurang. Karena ada partai pada menit-menit terakhir, meninggalkan komitmen koalisi yang sudah dibangun,” ujar dia. (kip/qi/ryu/riz/k8/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post