bontangpost.id – Penolakan terhadap skenario kotak kosong di Pilgub Kaltim terus disuarakan. Belasan warga berkumpul di Taman Makam Pahlawan (TMP), Jalan Pahlawan, Samarinda Ulu, untuk mendeklarasikan sebagai Relawan Kotak Kosong pada Sabtu (3/7) lalu.
Edi Susanto, Humas Relawan Kotak Kosong Kaltim menegaskan, pihaknya menuntut pelaksanaan demokrasi yang sehat di Pilkada 2024. Menurutnya, calon tunggal dalam Pilgub Kaltim 2024 merupakan indikasi kemunduran demokrasi.
“Jika hanya ada satu pasangan calon, itu yang tidak kami inginkan. Kami sangat prihatin jika kotak kosong harus terjadi, karena itu menandakan kemunduran demokrasi di Kaltim,” ujar Edi.
Edi berharap jelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut, partai politik dapat menghadirkan lebih dari satu kandidat yang kompeten.
Namun, kenyataannya, hingga saat ini partai-partai politik tampaknya hanya akan mengusung satu pasangan calon di Pilgub Kaltim 2024.
“Jika kotak kosong terjadi, kami siap menjadi relawan kotak kosong untuk mengawal suara rakyat agar tidak ada kecurangan,” tambahnya.
Deklarasi ini menunjukkan kesepakatan belasan masyarakat yang hadir untuk membentuk Relawan Kotak Kosong, merespons dinamika Pilgub Kaltim 2024 yang kemungkinan hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.
Menurut Edi, jika ada lebih dari satu pasangan calon yang bertarung, itu akan sangat baik dan masyarakat akan memilih salah satu dari mereka. Namun, jika kotak kosong terjadi, pihaknya siap menjadi relawan untuk mengawal suara rakyat.
“Aksi ini ditujukan kepada partai politik agar menghadirkan calon kepala daerah yang kompeten,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji memahami dinamika perpolitikan yang di dalamnya terdapat komponen yang mengeluarkan suka dan duka. Namun, hal tersebut tak menjadi soal, sebab masyarakatlah yang memiliki hak penilaian.
“Saya persilakan saja, karena politik itu ada yang ingin begini juga begitu. Saya persilakan kepada masyarakat untuk menilainya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/8).
Selain itu, kata bakal calon Wakil Gubernur Kaltim pendamping Rudy Mas’ud ini, hingga sekarang belum ada kabar bahwa kotak kosong akan terjadi.
Karena memang masih ada dua partai yang belum menentukan dukungan. Tapi yang jelas, kotak kosong adalah satu hal yang demokratis dan diatur dalam undang-undang.
“Saya juga tidak tahu siapa yang melakukan itu. Saya tidak melihat masyarakat langsung yang meneriakkan itu. Mungkin oknum-oknum yang meneriakkan itu,” singkat pria yang yang juga sekretaris Partai Gerindra Kaltim ini.
PILGUB HAMPA
Bayang-bayang kotak kosong memang sudah 80 persen hampir deal di Pilgub Kaltim pada November mendatang. Hal ini lantaran terjadinya aksi “borong” partai, yang tidak menyisakan satu pun peluang bagi pasangan lainnya ikut maju.
Sehingga akan hanya ada satu kandidat yang maju dan melawan kotak kosong untuk kontestasi mendatang. Fenomena itu pun dianggap sebagai kemunduran demokrasi dan keluar dari konteks pemilihan sesungguhnya.
Menilai kondisi ini, membuat mantan Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah pun ikut angkat bicara. Menurut Rudi, kondisi ini membuat jalannya Pilkada menjadi hambar dan tidak akan ramai dengan pesta demokrasi.
“Sebuah kontestasi yang hambar dari sisi persaingan, namun bukan berarti keluar sepenuhnya dari makna demokrasi,” ujarnya.
Rudi mengakui, potensi kotak kosong di Pilgub Kaltim 2024 ini menjadi sorotan banyak pihak.
Tak sedikit yang melayangkan kritikan bahwa ini merupakan kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi internal untuk melahirkan kualifikasi pemimpin yang layak jual (berkualitas), kegagalan dalam menjaga substansi demokrasi.
Semakin kuatnya budaya transaksional, semakin kuatnya cengkeraman oligarki dan argumentasi kritis lainnya.
Namun di sisi sebaliknya, keberhasilan salah satu pasangan dalam merangkul partai politik juga mendapat apresiasi dari beragam kalangan masyarakat Kaltim.
Partai politik pun dapat membantah pendapat miring atau negatif kepada mereka dan berargumen, bahwa dalam proses rekrutmen pasangan calon kepala daerah mereka tetap melalui mekanisme yang demokratis, bukan transaksional. Itu semua tuduhan yang tak mendasar bagi mereka.
“Tapi parpol juga berhak menetapkan mana yang terbaik untuk didukung,” ujarnya.
Rudi mengungkap, secara aturan, fenomena calon tunggal ini sah-sah saja dalam demokrasi. Sebab Pilkada dengan pasangan calon tunggal tetap sah hasilnya.
Ia mengatakan, hadirnya kotak kosong dalam gelaran Pilkada tetap melindungi hak demokrasi masyarakat. Sebab pemilih dapat menentukan pilihannya pada pasangan calon atau memilih kotak kosong.
“Hal tersebut bermakna bahwa masyarakat diberikan pilihan setuju atau tidak setuju kepada pasangan calon tunggal,” tegasnya.
Rudi mengungkap, Pilkada dengan pasangan calon tunggal ini seperti Pilkada rasa Referendum, yang memiliki konsekuensi, apabila suara sah pasangan calon tunggal lebih banyak/unggul dari kotak kosong, walaupun hanya 1 (satu) suara dari total suara sah pengguna hak pilih, maka pasangan calon tersebut ditetapkan menjadi pasangan calon kepala daerah terpilih untuk periode selanjutnya.
Sebaliknya apabila suara sah kotak kosong mengungguli pasangan calon tunggal, maka gelaran Pilkada akan diulang kembali, dengan seluruh tahapanya secara utuh.
“Untuk itu, agar nilai demokrasi tetap terjaga dan dalam rangka juga menjawab dan membuktikan kebenaran atas tingkat dan ragam kritisi, kekecewaan dan atau sebaliknya apresiasi terhadap hadirnya pasangan calon tunggal, maka justru tingkat partisipasi pengguna hak pilih harus tinggi,” paparnya.
Rudi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memberikan hak suaranya dalam gelaran pesta demokrasi 2024 di Benua Etam.
Agar gelaran Pilkada yang yang memakan uang rakyat sangat besar ini tetap mampu menghadirkan pendapat mayoritas masyarakat dan bisa menjadi pelajaran dan pengalaman yang cukup berarti bagi semua pihak.
Saat ini, ada dua partai politik yang memengaruhi kemungkinan kotak kosong di Pilgub Kaltim, yakni PDIP dan Demokrat. Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji sementara ini memiliki dukungan dari 44 kursi parpol dan memborong semua partai peraih kursi di DPRD Kaltim, kecuali dua partai di atas.
Sementara pasangan petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi belum mendapatkan dukungan dari partai politik mana pun. Jika PDIP atau Demokrat memilih mendukung Rudy Mas’ud-Seno Aji, maka Isran Noor-Hadi Mulyadi tidak memenuhi syarat untuk melaju ke Pilgub Kaltim. (mrf/kis/nha/sapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post