bontangpost.id – Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi meminta publik jangan terlalu buru-buru dalam menanggapi UU Cipta Kerja. Dia meminta seluruh pihak menelaah dahulu substansi UU Cipta Kerja sebelum menunjukkan sikap. Terlebih bila itu berupa penolakan.
Hal ini disampaikan Riza menyusul gelombang aksi massa menolak UU Cipta Kerja di Bontang. “Lihat dulu substansinya. Jangan terburu-buru,” ujarnya kala disambangi bontangpost.id, Senin (12/10/2020) siang.
Prinsip kehati-hatian dan tak terburu-buru juga diterapkan Riza kala demonstran menuntut Pemkot Bontang melayangkan surat resmi ke pemerintah pusat. Yang isinya tertulis publik Kota Taman menolak UU Cipta Kerja.
Adapun permintaan untuk menolak UU Cipta Kerja juga telah disampaikan DPRD Bontang. Dalam rapat paripurna masa sidang ke-9 dalam rangka HUT Bontang ke-21, Senin (12/10/2020) pagi. Menanggapi itu, Riza kembali menegaskan tidak ingin buru-buru. Pihaknya ingin memastikan dahulu substansi UU Cipta Kerja. Menelaah poin-poin yang dinilai merugikan buruh. Dia tak ingin, pemkot salah dalam mengambil sikap.
“Kami ingin perhatikan dulu, amati dulu apa substansinya. Supaya kami tidak ikut-ikutan salah,” ujar Riza.
Bila DPRD ingin bersurat langsung ke pusat, dia menyilahkan dan tidak menyoal itu. Tapi bila surat dilayangkan melalui Pjs Wali Kota Bontang, maka dia minta seluruh pihak bersabar. Pasalnya Pjs Wali Kota hanya akan bersurat bila pemerintah pusat atau DPR RI meminta saran daerah terkait UU Cipta Kerja.
“Kita hati-hati dalam mengelola negara ini. Jangan terlalu reaktif. Bukan terlambat, tapi pahami dan pelajari dulu,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post