• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

35 Pengusaha Kritisi UU Cipta Kerja, Kirim Surat Terbuka ke Presiden

by Redaksi Bontang Post
9 Oktober 2020, 16:27
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Penolakan pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di banyak daerah. Salah satunya di Balikpapan. Peserta aksi diamankan petugas kepolisian. (Muhammad Fu'ad/Kaltim Post)

Penolakan pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di banyak daerah. Salah satunya di Balikpapan. Peserta aksi diamankan petugas kepolisian. (Muhammad Fu'ad/Kaltim Post)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengesahan UU Cipta Kerja menyulut keresahan investor global. Akibatnya, 35 investor global dengan nilai aset kelolaan (asset under management/AUM) mencapai USD 4,1 triliun pun melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya.

Dalam surat terbuka itu, para konglomerat itu khawatir UU Cipta Kerja merusak kondisi lingkungan, sosial, dan pemerintahan. Puluhan investor itu juga mengkhawatirkan perubahan kerangka perizinan dan persyaratan pengelolaan lingkungan dan konsultasi publik, serta sistem sanksi yang bakal berdampak buruk pada lingkungan, hak asasi manusia, dan ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa 35 investor itu bukanlah pemilik modal yang menanamkan investasinya di Indonesia.

‘’Setelah kami mengecek, 35 investor tersebut tidak terdaftar di BKPM sebagai perusahaan yang menginvestasikan dananya di Indonesia. Bahkan, kami sudah mengecek ke Bursa Efek Jakarta pun tidak ada,’’ ujarnya di Jakarta, (8/10/2020).

Bahlil justru mempertanyakan maksud dan tujuan 35 investor yang keberatan pada UU Cipta Kerja. Sebab, puluhan investor itu diketahui tak memiliki kaitan bisnis di Indonesia.

‘’Kalau dia tidak melakukan kegiatan usahanya di Indonesia, tiba-tiba dia membuat surat terbuka tidak setuju, ada apakah ini? Itu teman-teman wartawan tanyalah kepada rumput yang bergoyang,’’ tutur dia.

Dia menduga, ada kelompok yang memang dengan sengaja memutarbalikkan fakta terkait UU Cipta Kerja. Kelompok itu diduga memiliki kepentingan tertentu.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu menilai, wajar jika ada yang mengkritisi pemerintah terkait UU Cipta Kerja. Namun, semestinya, kritikan tersebut harus disampaikan dengan jelas dan obyektif.

Baca Juga:  Kantor DPRD Bontang Diduduki Massa, Dua Fraksi Tolak Omnibus Law

Bahlil meyakini, Omnibus Law adalah solusi yang akan menghilangkan hambatan dalam berbisnis atau berinvestasi di Indonesia. Mulai dari proses perizinan yang berbelit-belit, hingga tumpang tindih aturan. Dia yakin peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia yang masih stagnan di urutan ke-73 akan menjadi lebih baik.

Dia menyebut, investasi dan penciptaan lapangan kerja amat diperlukan di kondisi ekonomi yang tertekan akibat Covid-19. ‘’Bayangkan kalau tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk adik-adik kita, kita akan menjadi generasi yang akan menyesal di kemudian hari,’’ imbuh dia.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut, pembuat UU omnibus law dari awal sudah salah dalam analisa upah dan produktivitas tenaga kerja. Masalah upah tidak bisa disamakan dan dipukul rata. Tapi bergantung pada jenis pekerjaan dan industrinya.

Misalnya, upah tenaga kerja di industri otomotif yang butuh skill tinggi. Wajar bila upahnya mahal. Sementara untuk yang industri alas kaki atau sepatu upahnya lebih rendah.

Kecuali, Indonesia ingin bersaing dengan India, Bangladesh dan Ethiopia untuk mengejar low cost labor industry. “Yang penting tenaga kerja banyak tapi upah rendah. Kalau model investasi yang kualitasnya rendah dikejar maka wajar solusinya adalah omnibus law,” ujar Bhima saat dihubungi Jawa Pos tadi malam.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Tak Ingin Buru-Buru Keluarkan Surat Penolakan UU Cipta Kerja

Namun, sebaliknya jika ingin menarik investasi yang hitech dan high skill labor, maka pemerintah seharusnya tidak bermain dalam perubahan regulasi upah dan tunjangan pekerja. Tapi harus membenahi soal pendidikan, ketrampilan, dan pemberian hak pekerja yang lebih baik.

Menurut dia, perusahaan brand internasional berbagai produk dengan target konsumen negara maju, pasti menginginkan investasi yang memenuhi standar. Baik standar lingkungan, menghargai hak pekerja (fair labor and decent work), dan tansparan. Tidak terlibat dalam praktik suap atau korupsi.

Bhima memandang omnibus law merupakan anomali. Justru mundur ke belakang. Alhasil, Indonesia sebenarnya turun kelas bukan bersaing dengan Vietnam dan Thailand. Tapi negara-negara miskin dalam berebut investasi yang kualitasnya rendah.

“Jatuhnya, jualan kuantitas bukan kualitas. Saya mau ikut judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi),” tegas Bhima.

Massa dan polisi berhadapan ketika protes pengesahan UU Cipta Kerja. (Muhammad Fu’ad/ Kaltim Post)

Di sisi lain, analis pasar modal Hans Kwee menilai, pasar saham merespons positif pengesahan omnibus law. Tercatat, sejak disahkan menjadi undang-undang pada Senin lalu (5/10), indeks harga saham gabungan (IHSG) finis di zona hijau. Kemarin (8/10), IHSG meningkat 0,70 persen atau 34,81 poin di level 5.039,14.

Menurut dia, omnibus law banyak membawa kemudahan. Pembebasan lahan lebih gampang pada sektor properti dan kontruksi, pembangunan infrastruktur teknologi komunikasi, serta aturan terkait buruh akomodatif dan perizinan yang cepat bagi pengusaha.

Hans menyadari, UU sapu jagat itu mendapat banyak penolakan oleh kaum buruh. “Sebagian memang buruh tidak terlalu paham. Reformasi perburuhan perlu dilakukan. Artinya, tidak bisa sebagian buruh yang sudah kerja menyandera hak buruh lain,” terangnya.

Baca Juga:  Menteri Yasonna Akui Pemerintah Salah Ketik Pasal di RUU Omnibus Law

Dia melihat saat realokasi bisnis Tiongkok keluar negeri, yang masuk ke Vietnam banyak. Sedangkan, Indonesia sedikit. Salah satunya ya karena indonesia mempunyai aturan yang tidak baik. Makanya, Presiden Joko Widodo membuat omnibus law untuk membereskan itu semua.

“Memang pemerintah harus pro pengusaha. Kalau nggak, pengusaha tutup semua, buruh mau kerja dimana?” ujar Direktur Anugerah Mega Investama itu.

Dengan adanya reformasi perburuhan, kata Hans, tugas buruh adalah harus menaikkan kemampuan (skill) mereka. Dengan begitu, pasti akan berkembang. Itu juga untuk memastikan masa depan buruh itu sendiri. Karena yang diatur dalam omnibus law sebenarnya buruh kasar supaya mendapatkan hak yang layak.

Seiring kemajuan teknologi, buruh akan menghadapi era robot. Pabrik tentu memilih menggunakan robot untuk produksi. Dari segi biaya, lebih murah hanya untuk maintenance secara berkala. Daripada mempekerjakan banyak buruh yang setiap bulan harus digaji. Tentu membuat besar biaya operasional. “Makanya, pabrik di Tiongkok karyawannya sedikit. Di bawah seratus. Tapi, di Indonesia sampai ratusan,” imbuh Hans.

Sedangkan, bagi buruh dengan kemampuan khusus, seperti otomotif, sangat tergantung pada demand (permintaan) dan supply. Jika ada permintaan tenaga kerja ahli, pasti dipekerjakan dan digaji mahal. Tapi, kalau tidak ada, pasti nganggur. Pemerintah tidak bisa mengatur itu. (dee/han/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: omnibus lawUU Cilakauu cipta kerja
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Paket Sembako Senilai Rp 134 Juta bagi Tenaga Pendidik Bontang

Next Post

Jadi Bahan Guyonan, Agus Haris Maklumi Sikap Mahasiswa

Related Posts

Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup
Kaltim

Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup

26 Oktober 2020, 16:14
Isran Usulkan Semua Guru Honorer Jadi PPPK
Kaltim

Royalti Tambang Hilang, Gubernur Tak Tuntut Pusat

23 Oktober 2020, 20:58
Privat: Kaltim Kaya Sumber Daya Alam, Tapi Miskin Pembangunan
Kaltim

Dampak Omnibus Law, Perusahaan Tambang Bebas Tidak Membayar Royalti, Kaltim Berpotensi Kehilangan Rp 9 Triliun

22 Oktober 2020, 19:00
Industri Tambang di Omnibus Law; Petani Terancam Makin Tersingkir, Hutan Kian Gundul
Kaltim

Industri Tambang di Omnibus Law; Petani Terancam Makin Tersingkir, Hutan Kian Gundul

22 Oktober 2020, 09:35
Kantor DPRD Bontang Diduduki Massa, Dua Fraksi Tolak Omnibus Law
Kaltim

Kewenangan Dipangkas Pusat, Lingkungan Kaltim Kian Terancam, Pemda Cuma Jadi Penonton

15 Oktober 2020, 20:32
Dorong UMKM Melalui Digital Marketing
Kaltim

Omnibus Law Tak Akomodasi Perusahaan Lokal dan UMKM

15 Oktober 2020, 12:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.