bontangpost.id – Organisasi gabungan buruh dan mahasiswa dari beberapa kampus demonstrasi di depan kantor DPRD Bontang, Kamis (8/10/2020) pagi. Mereka menuntut anggota DPRD Bontang satu barisan bersama mereka. Guna menolak omnibus law.
Massa tiba di lokasi aksi sekira pukul 09.10 Wita. Di sana mereka telah disambut pasukan keamanan gabungan. Terdiri dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Yang secara akumulatif mencapai ratusan personel.
Sekitar satu jam mahasiswa memuntahkan kekesalan atas disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI. Yang dinilai sangat merugikan buruh, berpotensi merusak lingkungan, dan mendorong Indonesia menjadi negara kapitalistik. UU ini hanya menguntungkan sebagian kecil kelompok tertentu. Tak lain adalah kelompok pemodal dan pebisnis.
“Telah mati hati nurani mereka yang mengaku diri sebagai dewan perwakilan rakyat. Padahal mereka dewan penipu rakyat,” seru peserta aksi.
Setelahnya peserta aksi menuntut untuk menduduki Gedung DPRD. Atau meminta anggota DPRD turun menyambangi mereka. Karena tak ada satupun yang mendatangi, massa kemudian nekad untuk menduduki Gedung DPRD.
Tepat ketika sampai di depan pintu, massa dicegat satuan keamanan yang berjaga. Perwakilan massa masih menuntut anggota DPRD Bontang turun. Akhirnya, Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris, Irfan, dan Raking menyambangi mereka di pintu masuk.
Negosiasi sempat terjadi. Antara mahasiswa dan perwakilan anggota dewan. Agus Haris kala itu meminta perwakilan massa saja yang masuk. Mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Tapi mahasiswa menolak. Dan meminta seluruhnya diperkenankan masuk. Tanpa terkecuali.
Di sini terjadi ketegangan. Masing-masing pihak enggan mengalah. Aksi dorong-dorongan tak terhindarkan. Massa sempat panas dan berusaha masuk. Tak lama tim keamanan dari kepolisian yang dengan peralatan lengkap berusaha mengadang. Akhirnya dewan yang mengalah. Massa dibiarkan masuk ke gedung DPRD. Dan diperkenankan menduduki ruangan manapun.
Di salah satu ruang rapat. Agus Haris, Irfan, dan Raking melakukan dialog bersama mahasiswa. Masih terkait Omnibus Law. Mahasiwa menuntut dewan mengirim mosi tidak percaya kepada pemerintah pusat. Atau mengirimkan poin-poin tuntutan mereka agar beberapa poin dalam UU Cipta Kerja segera direvisi.
Dalam kesempatan itu, Agus Haris mengatakan bahwa secara pribadi dirinya pun menolak Omnibus Law. Tapi karena ini adalah kebijakan pusat, maka daerah tidak berdaya. Namun dia sepakat bahwa poin-poin di dalamnya memang menyengsarakan buruh.
Dialog terjadi sekira satu jam. Kesepakatan akhirnya, anggota DPRD Bontang siap turun dalam aksi lanjutan. Satukan sikap menolak omnibus law. Yang rencana digelar Senin (12/10/2020) pekan.
“Kami anggota DPRD, masing-masing Fraksi Gerindra Berkarya dan Annur (PAN dan Hanura), siap bersama-sama menolak Omnibus Law. Dan siap turun ke jalan mewakili mahasiswa,” kata Agus Haris, Raking, dan Irfan, dihadapan massa aksi. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda