BONTANGPOST.ID – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Gedung Mahakam Polda Kaltim. Dalam konferensi pers tersebut, Polda Kaltim diperkirakan akan memaparkan perkembangan penyelidikan, kronologi kasus, hingga penetapan tersangka terkait dugaan penculikan dan pembunuhan anak yang sempat menghebohkan publik Kalimantan Timur.
Diberitakan sebelumnya, anak laki-laki yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (3/6).
Korban berusia 7 tahun tersebut ditemukan di area belakang Masjid Agung Al Faruq, kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos merah dan celana panjang hitam, sesuai dengan ciri-ciri yang sebelumnya disampaikan dalam laporan pencarian.
Penemuan ini langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian yang kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Kudungga untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. “Nanti jika sudah terang, kasus akan kami rilis,” ujarnya.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah terakhir terlihat di kawasan Kampung Tator, Jalan Pasundan, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Senin (1/6) sekitar pukul 18.30 Wita.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban diduga dibawa oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Sejak laporan tersebut, aparat telah melakukan pencarian dengan memeriksa saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam data yang dihimpun, korban memiliki tinggi sekitar 120 sentimeter, berat 24 kilogram, berkulit gelap, berambut hitam lurus, serta memiliki ciri khas gigi depan yang ompong. Saat terakhir terlihat, korban mengenakan kaos merah dan celana panjang hitam. (*)







