• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Polisi Gagalkan Sabu Seberat 8,03 Gram Beredar

by BontangPost
29 Desember 2016, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
GAGAL EDAR: 14 paket sabu dengan total berat 8,03 berhasil diamankan Polres Bontang bersama tersangka di Hotel Marina pada Selasa (28/12) lalu. (IST)

GAGAL EDAR: 14 paket sabu dengan total berat 8,03 berhasil diamankan Polres Bontang bersama tersangka di Hotel Marina pada Selasa (28/12) lalu. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

 

BONTANG – Polisi berhasil kembali menggagalkan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan seberat 8,03 gram. Tersangka atas nama Irwan alias Wawan (26) diamankan Sat Reskoba Polres Bontang di Hotel Marina kamar nomor 038 di Jalan KS Tubun RT 17 Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas, Iptu Suyono mengatakan, Unit Buser Sat Reskoba menangkap tersangka pada Selasa (27/12) sekira pukul 15.00 Wita.

Disebutkan bahwa sekira pukul 14.30 Wita anggota Sat Reskoba mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di Hotel Marina.

“Atas informasi tersebut, Satreskoba Polres Bontang langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari kebenaran informasinya,” jelas Suyono, Rabu (28/12) kemarin.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba di Lapas Terungkap, Sipir dan Napi Ditangkap

Penyelidikan pun dilakukan di Hotel Marina Jalan KS Tubun  RT 17 Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan  Kota Bontang oleh anggota Sat Resnarkoba. Dalam pengamatan tim buser, Polisi mencurigai  salah satu kamar  yang  sedang  melakukan pesta narkoba yaitu  kamar  No 038. “Sekira pukul 15.00 Wita, Tim Buser pun melakukan penggerebekan di kamar tersebut,” ujarnya.

Setelah digerebek, didalamnya terdapat seorang laki-laki atas nama Irwan alias Wawan dan seorang perempuan yang bernama Siti Yuana alias Adel.

Polisi pun melakukan penggeledehana badan, namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Akhirnya, penggeledahan kamar dilakukan dan ditemukan 6 bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta 8 poket plastik berisi yang juga diduga sabu yang disimpan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga:  Tim Gabungan Polres Bontang Grebek Pesta Narkoba di Loktuan

“Tak hanya itu, barang bukti lainnya pun ikut diamankan, mulai dari timbangan digital, bong, 5 bungkus plastik klip kecil bekas pemakaian, 1 unit handphone Samsung dan uang Rp 200 ribu. Barang tersebut diakui kepemilikannya oleh Wawan,” terangnya.

Suyono pun mengimbau agar masyarakat tidak pernah mencoba-coba bermain narkoba. Baik sebagai pengedar, kurir ataupun pemakai.

Pasalnya, Polres Bontang akan terus menggelar operasi dan tidak akan pernah kompromi. “Peran serta masyarakat pun diharapkan bisa membantu polisi mengungkap kasus narkoba dengan memberikan informasi yang benar,” pintanya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat  (1) atau 112 ayat (1) UU No 35 Thn 2009  tentang Natkotika dengan  ancaman hukuman 20 tahun atau minimal 5 tahun penjara. “Saat ini, tersangka dan BB diamankan di Polres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(mga)

Baca Juga:  Pesta Narkoba Dibubarkan Polisi

GRAFIS BARANG BUKTI :

– 6 bungkus butiran kristal yg diduga Narkotika jenis Sabu.

– 8 Poket butiran  kristal yg diduga  Narkotika jenis  Sabu.

– 1 set alat hisap sabu (bong).

– 1 unit HP Merk Samsung  warna hitam

– 1 buah korek gas.

– 1 buah dompet warna Pink.

– 1 (satu) buah timbangan digital.

– 5  bungkus  plastik klip  bekas  pemakaian.

– Uang  Rp 200.000

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bupati: Tidak Ada Pilkades Ulang di Desa Tepian Langsat

Next Post

Assessment Rampung, Gerbong Mutasi Kutim Segera Bergulir 

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.