• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Polisi Gerebek Transaksi Narkoba di Tanjung Laut

by BontangPost
30 Mei 2017, 12:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN:  AM (24) diamankan Satreskoba Polres Bontang beserta barang bukti narkoba jenis sabu, Minggu (28/5).(Ist)

DIAMANKAN:  AM (24) diamankan Satreskoba Polres Bontang beserta barang bukti narkoba jenis sabu, Minggu (28/5).(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG –  Bukannya menjalankan ibadah puasa untuk menebus dosa-dosanya, AM (24) malah menjalankan bisnis jual barang haramnya.

Warga Jalan Kapten Piere Tendean RT 18 Kelurahan Bontang Kuala Kecamatan Bontang Utara itu, diamankan Satreskoba Polres Bontang dengan barang bukti sabu seberat 1,02 gram, Minggu (28/5).

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, melalui Kasatreskoba AKP Jonner Simanjuntak mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat melalui sambungan telepon. Pelaku dikabarkan akan  melakukan transaksi narkoba di Jalan KH Dewantara RT 35 Kelurahan Tanjung Laut.

Dengan berbekal informasi tersebut, sekira pukul 17.30 WITA  4 personel Satreskoba diterjunkan ke lokasi untuk memastikannya. Usai melakukan pantauan, polisi menemukan seorang pemuda berdiri di tepi jalan yang diduga sedang menunggu pembeli.

Baca Juga:  IRT di Berebas Tengah Kedapatan Jual Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

“Tanpa pikir panjang, polisi langsung menangkap dan melakukan penggeledahan badan,” ungkapnya.

Jonner melanjutkan, dari tangan tersangka ditemukan 3 poket narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kertas rokok seberat 1,02 gram, 1 buah HP merk Nokia warna abu-abu, 2 buah korek gas, 1 buah potongan sedotan warna kuning, 1 set alat hisap/bong, 1 buah dompet kecil warna merah muda 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastic klip, 1 lembar celana jeans serta uang tunai Rp 250 ribu.

Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan penyidik.

Akibat ulahnya, ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No.35 Thn 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (*/nug)

Baca Juga:  Barang Bukti Narkotika Meningkat, Polres Bontang Ungkap 3,2 Kg Sabu Selama 2025
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

WADUH!!! Ditinggal Salat Zuhur di Musala, Lima Laptop Pegawai BPKD Raib

Next Post

Ramadan, Polres Gelar Operasi Cipkon

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.