SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyebut, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 tidak berjalan bersih. Pasalnya masih terdapat salah satu tim sukses pasangan calon (paslon) yang menggunakan money politic atau politik uang untuk meraup suara dari pemilih.
Di hadapan awak media, Awang mengungkapkan dirinya pernah mendapat laporan dari aparat. Secara beruntun, menjelang pemilihan gubernur yang diselenggarakan pada Rabu (27/6) lalu, mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) dua periode itu mendapat telepon dari tiga orang.
Ketiganya menyampaikan hal serupa pada Awang. Di beberapa tempat terjadi pengerahan pemilih oleh tim sukses paslon tertentu dengan mengimingi sejumlah uang. “Itu baru laporan lisan. Belum bisa dijadikan alat bukti. Tetapi saya bisa pastikan, di Pilgub Kaltim kali ini ada money politic,” ungkapnya.
Bukti lain yang menguatkan pandangan Awang tersebut yakni sejumlah lembaga survei mengunggulkan paslon lain ketimbang hasil hitung cepat (quick count) dan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Survei itu diumumkan beberapa hari sebelum pemilihan. Ada selisih yang cukup banyak. Itu tidak bisa diubah dalam waktu singkat kalau bukan karena money politic. Kalau tidak percaya, silakan tanya ke peserta (paslon),” tutupnya.
Pernyataan Gubernur Kaltim mendapat tanggapan positif dari pengamat politik dan hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Warhatun Najidah. Menurutnya, Pilgub Kaltim tidak bersih dari politik uang.
Kesimpulan tersebut didapatkan Najidah setelah melakukan survei dengan 500 responden yang diambil di Balikpapan, Samarinda, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara. Hasilnya, ditemukan masih banyak masyarakat memilih atas dasar pemberian uang dari tim sukses paslon tertentu.
“Masyarakat menerima uang dari tim sukses itu bisa karena kondisi impitan ekonomi atau ada desakan tertentu. Mereka tidak sepakat dengan money politic, tetapi ketika diberikan uang agar memilih, dia akan menerimanya,” ucap dia.
Menurut dia, ada sebagian responden yang ingin melaporkan peristiwa politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tersebut. Namun tidak mengetahui mekanisme pelaporan. Ada responden yang menjawab akan melaporkan pada kepala desa/lurah.
Tak sedikit pula yang ingin melaporkan masalah tersebut pada aparat kepolisian. Padahal cara pelaporan yang benar adalah lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Sebanyak 80 persen responden menjawab akan melaporkan money politic ini di Ketua RT. Kemudian disusul di kepolisian. Hanya sebagian kecil yang tahu pelaporan yang benar dilakukan lewat Bawaslu,” ungkapnya.
Menariknya, banyak pula masyarakat yang mengetahui terjadi peristiwa politik uang selama Pilgub Kaltim 2018. Namun tidak berani melaporkan pada Bawaslu karena alasan malu dan takut.
“Dari sini dapat disimpulkan, kedekatan emosional dan pengetahuan masyarakat tentang pengawas itu masih sangat rendah,” ujarnya.
Pengamat hukum dan politik Unmul Samarinda, Herdiansyah Hamzah menuturkan, terjadinya money politic karena rendahnya kesadaran politik masyarakat. Kondisi demikian disebabkan pandangan hidup atau ideologi masyarakat yang belum tertanam dengan baik.
“Sebagian besar masyarakat Indonsia masih sangat pragmatis dalam menentukan pilihan dalam pemilu. Ini didasarkan pada ideologi mereka yang belum tertanam. Mereka masih memandang uang sebagai alasan untuk menentukan pilihan,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, politik uang sangat berbahaya bagi masa depan politik dan pemerintahan. Selain itu, masyarakat juga akan dirugikan karena memilih pemimpin yang berpotensi tidak akan menjalankan program, visi, dan misinya selama pencalonan.
“Karena dengan uang itu sudah cukup bagi pemimpin itu. Dia telah membeli suara rakyat untuk mendapatkan kekuasaan. Janji politiknya akan diabaikan begitu saja. Tidak akan bisa diharapkan membawa perubahan,” sebutnya. (*/um)







