bontangpost.id – Kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari dalam penanganan polisi. Ponpes tersebut pun kini ditutup sementara.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyebut akan mengkaji perizinan ponpes tersebut, apalagi dengan SOP di sana, di mana pimpinan maupun tersangka dengan bebas masuk ke asrama putri. “Kami akan koordinasi dengan instansi terkait,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenag Bontang juga menegaskan bahwa ponpes tersebut tidak berizin. Menurut Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin pengurus sempat mengajukan perizinan pada Agustus 2022 lalu, namun berkas dikembalikan, karena belum lengkap.Pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online.
Baca juga; Pondok Pesantren Lokasi Pelecehan Terhadap Santriwati di Bontang Lestari Tak Berizin
“Selama ini mereka beroperasi tanpa izin yang jelas,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/10/2022). Adapun Kemenag Bontang bakal melaporkan hal ini kepada pengurus pusat untuk ditindaklanjuti. Diketahui, pondok pesantren tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.
“Kami akan laporkan secara resmi ke Kanwil dan pengurus Kemenag Pemerintah Pusat, mereka beroperasi tidak di bawah naungan Kemenag Bontang,” tegasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post