SANGATTA – Sebagian besar ponton yang digunakan sebagai sarana transportasi masyarakat beroperasi tanpa alat keselamatan. Kendati sudah terjadi berbagai kasus yang menyebabkan kematian, namun penyediaan fasilitas keselamatan masih disepelekan.
Pengemudi ponton yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, tidak adanya alat pengaman bukan masalah bagi mereka. Memiliki kemampuan berenang dianggapnya cukup untuk menyelamatkan diri.
“Untuk apa pakai alat pengaman. Merepotkan saja. Bisa berenang saja sudah cukup,” ujarnya ditemui Jumat (9/2).
Dirinya memaparkan kejadian kecelakaan sebelumnya bukan dipicu alat pengamanan, melainkan takdir. Hal tersebut menjadi penyebab minimnya kesadaran pengemudi ponton terhadap pentingnya keselamatan kerja.
“Pakai tidak pakai pelampung, kalau waktunya meninggal ya meninggal. Namanya takdir tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Menurut pengemudi lain, dirinya sependapat terhadap rekannya. Baginya pemerintah hanya menghimbau saja. Tidak ada sumbangsih peralatan keselamatan.
“Untuk apa kalau cuma diberi himbauan. Kami butuh alatnya saja. Berikan saja kami pelampungnya, nanti kami pasang,” ujarnya.
Sembilan kapal ponton yang beroperasi selama lebih dari 10 tahun, hanya setengahnya yang mematuhi aturan. Memiliki pelampung dan ban karet. Sisanya tak sesuai prosedur.
KASI Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Dinas Perhubungan Kutim, Soleram menjelaskan dirinya selalu melakukan pemantauan setiap hari di wilayah sungai Sangatta. Hal tersebut dilakukan untuk memerhatikan keadaan ponton.
“Setiap hari kami melakukan pengawasan disana. Selain itu, kami juga sudah sering memperingati jika ada kesalahan. Namun sulit, karena minimnya kesadaran mereka,” jelasnya
Baginya tingkat kesadaran dirasa perlu. Jika tidak dari diri sendiri, akan sulit untuk diberikan pengarahan.
“Kalau bukan dari mereka sendiri yang sadar ya tetap sulit. Sering sekali setelah pengawasan dari kami selesai, mereka pasti melakukan pelanggaran lagi,” ucapnya.
“Misal saja kami berlakukan aturan, kapasitas beban ponton hanya empat motor untuk ponton kecil. Dan 7 motor untuk ponton besar. Tapi kalau kami selesai memantau, bisa-bisa kapasitas motor menjadi lebih banyak dari aturannya,” sambungnya.
Dirinya berharap pengemudi ponton dapat memahami aturan keselamatan kerja. Pasalnya hal tersebut berdampak bagi nyawanya dan penumpang kapal ponton.
“Semoga bisa lebih tertib terhadap aturan. Kan yang selamat dirinya sendiri dan penumpangnya,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: