bontangpost.id – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level 4 di Kaltim tak banyak berpengaruh terhadap peredaran narkoba.
Meskipun pemerintah sudah membatasi aktivitas masyarakat, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo mengatakan peredaran narkoba tetap tinggi.
Pekan lalu, Ditresnarkoba Polda Kaltim bahkan menggagalkan peredaran 8 kg lebih sabu dari pengungkapan dua kasus berbeda.
Kasus pertama diungkap di Samarinda, 2 Agustus lalu. Dua kurir, MHN dan M diamankan bersama barang bukti 7,3 kg sabu.
Tak sampai seminggu, tepatnya 7 Agustus, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali menangkap J di Penajam Paser Utara. Dari J, petugas mengamankan barang bukti sabu 1,3 kg.
“Justru yang terlihat adalah saat kasus Covid-19 naik, maka peredaran sabu juga naik. Artinya dua hal ini berbanding lurus,” kata Rickynaldo.
Bahkan, kata dia, pemakai sabu terus mendapat suplai dari pengedar meskipun mereka dirumahkan. “Jika ada informasi sekecil apapun terkait peredaran silakan sampaikan kepada aparat,” pintanya. (hul/pro)







