• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Presiden Belum Teken Keppres , IKN Belum Sah Jadi Ibu Kota Negara Indonesia

by Redaksi Bontang Post
6 Juni 2024, 12:58
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan lapangan upacara yang akan digunakan dalam peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN, Rabu, 5 Juni 2024. (BPMI SETPRES RI)

Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan lapangan upacara yang akan digunakan dalam peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN, Rabu, 5 Juni 2024. (BPMI SETPRES RI)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ibu Kota Nusantara (IKN) belum sepenuhnya menjadi ibu kota negara baru Indonesia. Pasalnya hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN. Bahkan memberikan peluang bahwa peraturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) itu, akan ditandatangani oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto. Yang akan melanjutkan kepemimpinannya di bulan Oktober mendatang.

Sebagaimana diatur dalam Bab X : Ketentuan Peralihan Pasal 39 ayat (1) UU IKN, menegaskan bahwa kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dengan Keputusan Presiden.

Baca Juga:  Buron Sebulan, Pemodal Tambang Ilegal di Ring I IKN Ditangkap di Surabaya

Dan dipertegas lagi dalam perubahan UU IKN, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pada Pasal 42 ayat (3), ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN diatur dalam peraturan pelaksanaan Undang-Undang IKN.

“Kalau belum bisa saya, nanti yang menandatangani bisa nanti juga presiden terpilih. Pemerintahan baru yang menandatangani,” kata Presiden Joko Widodo usai meninjau lapangan upacara untuk peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Rabu (5/6).

Mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono pada April lalu sempat menyampaikan masih menunggu Presiden untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara Indonesia secara resmi termasuk operasional Pemdasus IKN yang akan dilaksanakan Otorita IKN. “Kita tunggu presiden. Pada waktunya kami di Otorita IKN itu akan menjadi Pemdasus. Dan pada waktu itu kita juga dideklarasaikan sebagai ibu kota negara,” katanya. 

Baca Juga:  Persoalan Tambang Ilegal dan Reklamasi di IKN Jadi Atensi

Keppres ini sebelumnya diproyeksikan bisa terbit pada pertengahan tahun. Yakni sekira bulan Juni atau Juli 2024. Pasalnya, dalam Keppres tersebut, selain menetapkan IKN sebagai ibu kota negara Indonesia secara definitif, juga akan menegaskan bahwa Otorita IKN akan mengelola enam kecamatan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai Pemdasus IKN. Yang saat ini, masih belum diumumkan bentuk wilayah yang ada di IKN.

Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), ada 9 Wilayah Perencanaan (WP) di dalam IKN. Yaitu WP1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP2 IKN Barat, WP3 IKN Selatan, WP4 IKN Timur-1, WP5 IKN Timur-2, WP6 IKN Utara, WP7 Simpang Samboja, WP8 Kuala Samboja, dan WP9 Muara Jawa.

Baca Juga:  Jalan Bebas Hambatan Bandara Sepinggan-Tol Balsam akan Digarap Tahun Ini

Di mana wilayah IKN meliputi 6 kecamatan, yakni Kecamatan Sepaku yang berada di wilayah PPU dan lima kecamatan di Kukar. Meliputi Kecamatan Samboja, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Loa Kulu, dan Kecamatan Samboja Barat. Di dalamnya ada sebanyak 32 kelurahan, dan 22 desa.

“Itu masih dalam pembahasan. Ada bentuknya sendiri, atau mengikuti yang sudah ada. Tentu ada kajian-kajian yang sudah dilakukan. Sehingga pada waktunya nanti, kita sudah siap,” jelas dia. (kip)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Terima Anaknya Sering Dibully, Emak-emak di Samarinda Hajar Remaja 15 Tahun

Next Post

Laporan Harta Pejabat, Kekayaan Wali Kota Basri Meningkat, Bertambah Empat Bidang Tanah

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.