BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Bontang terus menggodok peraturan yang akan menjadi pedoman para wakil rakyat untuk menyelesaikan tugasnya. Sejauh ini progresnya sudah mencapai 50 persen sejak terbentuk pada 20 Agustus lalu.
Ketua Pansus Tatib, Agus Haris saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moeh Roem, Senin (2/9/2019), optimistis Pansus yang berisi 10 anggota DPRD ini dapat menyelesaikan tugasnya sebelum 40 hari jadwal yang ditentukan, yakni 30 September mendatang. “Hari ini (Kemarin, Red.) kami akan selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ungkapnya.
Jika telah selesai, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan seluruh anggota DPRD Bontang lainnya. Kemudian akan diharmonisasi dan evaluasi di provinsi. Setelah itu melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penguatan atau penyesuaian, terkait adakah tatib yang dilanggar dan tidak ada aturan yang berseberangan. “Supaya tidak salah melangkah nantinya,” ucap politisi Gerindra ini.
Dijelaskan Ketua DPC Gerindra Bontang ini, tidak banyak yang akan berubah dalam tatib tersebut. Hanya ada beberapa tambahan, seperti tata cara membuat peraturan daerah (Perda) dan alur-alur pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). “Dan kewajiban hadir saat rapat,” jelasnya.
Pembahasan selama ini berjalan mulus. Pihaknya secara teliti menggodok sekira 200 pasal dalam tatib tersebut. Ia ingin agar nantinya seluruh wakil rakyat dapat memahami apa tugasnya dan sanksinya jika melanggar. “Tidak ada kendala, paling waktu saja,” katanya.(Zaenul/Adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post