Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Prokes Resepsi Dipantau Kelurahan

Reporter: BontangPost
Sabtu, 22 Mei 2021, 14:00 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Resepsi Dilarang, Aturan Dilanggar

Resepsi di tengah pandemi (Nasrullah/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Resepsi pernikahan diperbolehkan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan meski ada relaksasi, pelaksana kegiatan wajib nematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Tamu atau undangan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Mereka (undangan) juga harus didata,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Nantinya penanggung jawab kegiatan wajib menyampaikan surat pernyataan bermaterai. Sehubungan dengan kepatuhan terhadap prokes selama prokes. Mulai dari menyiapkan sarana cuci tangan, memakai masker, tidak berkerumun di akses masuk dan keluar, tidak melakukan kontak fisik, serta menjaga jarak.

“Dipantau langsung terkait prokes oleh kelurahan setempat,” ucapnya.

Tak hanya itu, aturan juga menyasar sehubungan penyediaan konsumsi. Satgas melarang penanggung jawab kegiatan menyediakan dalam bentuk prasmanan. Dianjurkan metode yang dipakai ialah kemasan kotak.

“Resepsi pernikahan yang melanggar prokes dapat dihentikan sementara oleh satgas tingkat kelurahan, kecamatan, maupun Satpol PP,” tutur dia.

Regulasi ini juga berlaku untuk kegiatan seni dan budaya. Undangan maksimal ialah 25 persen dari kapasitas ruangan. Pelaksana pun wajib bermohon ke Dinas Kesehatan sebelum kegiatan digelar.

Baca Juga:  Jika PPKM Mikro Diterapkan, Pemetaan RT Jadi Tugas Kelurahan

Selain itu Satgas juga meminta warga tidak melakukan kerumunan selama PPKM mikro berlangsung. Baik di kegiatan keagamaan, mal, dan pasar. Sebagai langkah antisipasi peningkatan kasus pasca Idulfitri.

Penyekatan pun masih dijalankan hingga 24 Mei. Pengendari dari luar Bontang ketika memasuki Tugu Selamat Datang wajib menyodorkan surat perjalanan dari desa atau kelurahan asal. Jika tidak maka mereka diwajibkan melakukan karantina mandiri.

Namun ketentuan administrasi perjalanan tidak berlaku bagi warga Marangkayu, Teluk Pandan, Muara Badak, dan Sangatta. Diketahui, durasi PPKM mikro jilid kedelapan ini berlaku hingga 31 Mei mendatang. (*/ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: ppkm mikroresepsi
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan62Tweet39Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Curi Kotak Amal, Pria di Muara Badak Dibui

Curi Kotak Amal, Pria di Muara Badak Dibui

Selasa, 9 Agustus 2022, 09:23 WITA
Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK

Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK

Senin, 8 Agustus 2022, 17:00 WITA
Progres 50 Persen, Mei 2021 Citimall Dibuka untuk Publik

Matahari Buka 200 Loker, Diminta Prioritaskan Tenaga Lokal 

Senin, 8 Agustus 2022, 16:02 WITA
Dispopar Ralat Keputusan, Hanya Lapangan Utama Lang-Lang yang Ditutup

Dispopar Ralat Keputusan, Hanya Lapangan Utama Lang-Lang yang Ditutup

Senin, 8 Agustus 2022, 13:38 WITA
Gaji Cleaning Service Telat Dua Bulan, RSUD Minta Kontraktor Lunasi Pekan Depan

Gaji Cleaning Service RSUD Bontang Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor; Besok

Senin, 8 Agustus 2022, 13:26 WITA
Janji Ikuti Perda, Matahari Department Store Lakukan Rekrutmen Ulang

Janji Ikuti Perda, Matahari Department Store Lakukan Rekrutmen Ulang

Senin, 8 Agustus 2022, 11:45 WITA
Postingan Selanjutnya
Beef Yakiniku, Menu Spesial untuk Akhir Pekan

Beef Yakiniku, Menu Spesial untuk Akhir Pekan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Selasa, 2 Agustus 2022, 02:24 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Curi Kotak Amal, Pria di Muara Badak Dibui

Curi Kotak Amal, Pria di Muara Badak Dibui

Selasa, 9 Agustus 2022, 09:23 WITA
Obat Covid-19 Buatan Tiongkok Mulai Dipasarkan, Rp 659 per Botol

Obat Covid-19 Buatan Tiongkok Mulai Dipasarkan, Rp 659 per Botol

Selasa, 9 Agustus 2022, 08:54 WITA
Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Besok

Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Besok

Senin, 8 Agustus 2022, 19:43 WITA
Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK

Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK

Senin, 8 Agustus 2022, 17:00 WITA
Progres 50 Persen, Mei 2021 Citimall Dibuka untuk Publik

Matahari Buka 200 Loker, Diminta Prioritaskan Tenaga Lokal 

Senin, 8 Agustus 2022, 16:02 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.