• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PT GPK Kembali Bikin Ulah, Lakukan Pengerukan Tanpa Izin

by BontangPost
22 September 2017, 11:52
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
TANPA IZIN: Tampak alat berat sub kontraktor PT GPK,  PT Global Jaya melakukan pengerukan dasar laut di Desa Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari.(Nugrah/Bontang Post)

TANPA IZIN: Tampak alat berat sub kontraktor PT GPK,  PT Global Jaya melakukan pengerukan dasar laut di Desa Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari.(Nugrah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

DPMTK-PTSP Mengaku Kecolongan  

BONTANG – Investor proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau Power Plant dengan kapasitas 2×100 megawatt, di Desa Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari ,  PT Graha Power Kalimantan (GPK) kembali berulah. Usai disidak beberapa waktu lalu oleh DPRD lantaran aktivitas  tak berizin,  lalu mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), kini aktivitas pengerukan di dasar laut lagi-lagi tak berizin.

Hal ini terkuak saat Dinas Penananaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) menggelar inspeksi mendadak  (sidak) aktivitas pengerukan yang dilakukan tidak jauh dari Terminal Labuh Nelayan Loktunggul, Kamis (21/9).

Pantauan Bontang Post di lokasi, sidak  dipimpin Plt DPMTK-PTSP Ahmad Aznem beserta staf, turut hadir pula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukardi dan sejumlah anggota Satpol-PP. Dalam sidak kali ini, Aznem mengaku kecolongan. Pasalnya, aktivitas kali ini, lebih dulu diketahui Ketua DPRD dan Wali Kota Neni Moerniaeni.

Baca Juga:  Kades Soroti Proyek Tak Berkualitas, Sangatta Utara Terima Anggaran Paling Besar

“Ada informasi dari masyarakat di sini ada pengerukan yang tak berizin, jadi saya dikasih tahu juga sama Ketua DPRD, yang juga sudah diketahui Bu Wali. Lagi-lagi saya kecolongan. Makanya tadi saya sudah lakukan komunikasi dengan Dinas Penanaman Modal Provinsi apakah ini sudah ada izin sepertinya belum diurus, untuk buktikan saya harus terjun ke lapangan betul atau tidak, ternyata ada kegiatan,” ujar Aznem kepada wartawan.

Aznem mengatakan, terkait aktivitas ini merupakan tanggung jawab penuh dari GPK selaku investor. Ia menyesalkan sejumlah tahapan dan mekanisme yang lagi-lagi dilanggar perusahaan tersebut. Dijelaskan tahapan perizinan, merupakan domain dari provinsi, yang kemudian ditembuskan kepada wali kota, setelah itu wali kota akan menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya bidang DPMTK-PTSP dan Dishub.

Baca Juga:  50 Tower BTS Belum Berizin

“Kami akan panggil pihak GPK, jika memang belum ada izin langsung kami stop aktivitas ini. Enak saja melakukan aktivitas tanpa mengurus izin. Ini namanya menyepelekan pemerintah. Upaya yang akan kami lakukan juga ada koordinasi dengan provinsi,” tegasnya.

Diketahui, aktivitas pengerukan dilakukan sub kontraktor PT GPK, PT Global Jaya perusahaan asal Jakarta. Dengan menggunakan kapal nomor GJ701,  luasan jarak  pengerukan ini sekira 500 meter dengan kedalaman pengerukan sekira  4,5 meter.

Sementara supervisor aktivitas pengerukan Erik Hadanto mengaku, dirinya tak begitu paham soal perizinan. Namun informasi yang dikethuinya, mereka sudah mendapat izin dari Syahbandar terkait izin crew kapal. Dikatakan, tugas mereka hanya melakukan pengerukan untuk membuka alur tatkala kapal mengangkut material untuk kegiatan pembangunan PLTU.

Baca Juga:  Bekas Galian Jargas Bikin Kotor 

Dia mengatakan, kegiatan pengerukan sudah dimulai sejak  Rabu (20/9) lalu, kapal sudah 5 kali mengangkut pasir dengan durasi waktu satu kali angkut memakan waktu lima jam. Untuk area dumping (pembuangan) pasir, pun sudah mendapat izin dari Syahbandar.  (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Izinproyek
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cetak Uang Palsu untuk Pesta di THM

Next Post

Dalami Regulasi TK2D Kutim, Pemkot Sebut Beberapa Poin Janggal

Related Posts

Pengerjaan Drainase di Jalan Suprapto Diprediksi Tak Selesai Akhir Tahun
Bontang

Tiga Proyek Dipastikan Molor, Dewan Bakal Panggil Kontraktor

20 Desember 2022, 14:00
Tidak Berizin, Bisnis Waralaba Menjamur 
Breaking News

Tidak Berizin, Bisnis Waralaba Menjamur 

27 Mei 2018, 11:05
Gubernur Target Semua Proyek Strategis Selesai Akhir Tahun 
Kaltim

Gubernur Target Semua Proyek Strategis Selesai Akhir Tahun 

8 Mei 2018, 11:30
Bangun Dulu Baru Izin Diurus 
Kaltim

Bangun Dulu Baru Izin Diurus 

12 Februari 2018, 11:31
Jalur Kereta Cepat  Berpeluang Diperpanjang Hingga Yogyakarta
Breaking News

Jalur Kereta Cepat Berpeluang Diperpanjang Hingga Yogyakarta

11 Februari 2018, 09:01
Persulit Izin, Kepala Daerah Bakal Disanksi
Breaking News

Persulit Izin, Kepala Daerah Bakal Disanksi

29 Januari 2018, 09:10

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.