• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dalami Regulasi TK2D Kutim, Pemkot Sebut Beberapa Poin Janggal

by BontangPost
22 September 2017, 11:57
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
PENUH HARAP: Baik Komisi I DPRD maupun Pemkot sama-sama berharap supaya moratorium penerimaan PNS dicabut.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

PENUH HARAP: Baik Komisi I DPRD maupun Pemkot sama-sama berharap supaya moratorium penerimaan PNS dicabut.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Komisi I DPRD dan Pemkot memiliki keinginan yang sama dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang ada di institusi pemerintahan. Pembahasan terkait kebijakan pemerintah daerah dalam perubahan status tenaga kerja.

Ketua Komisi I Agus Haris mengatakan, beberapa bulan yang lalu Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kutai Timur terkait substansi tersebut. Mengingat, di Kutim beberapa waktu lalu terjadi pengangkatan honorer menjadi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).

“Karena ada yang dekat yang menerapkan maka kami memilih Kutim sebagai rujukan, walaupun sebelumnya ada pilihan kota lain,” ungkap Agus Haris saat mempin rapat kerja antara Komisi I dengan Plt Sekda dan beberapa OPD terkait analis beban kerja tenaga honorer, Rabu (20/9) kemarin.

Baca Juga:  Muatan Berlebih, Landasan Dermaga Berlubang

Kunjungan kerja tersebut berfungsi untuk menambah referensi untuk dapat diterapkan di Kota Taman. Ia berharap pemerintah daerah dapat mendalami terkait regulasi yang dipakai oleh Pemkab Kutim.

Diungkapkan bahwa Pemkab Kutim melakukan pengangkatan dikarenakan kebutuhan pegawai yang dirasa kurang. Pengangkatan tersebut berdasarkan analisis beban kerja. Politisi Gerindra ini juga berharap adanya pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat agar tenaga honorer tersebut berpeluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Artahnan Saidi mengatakan, terdapat kejanggalan dalam regulasi yang digunakan Pemkab Kutim. Salah satunya ialah penerbitan surat keputusan dilakukan oleh kepala daerah, akan tetapi surat perintah kerja (SPK) diterbitkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Harusnya SPK juga dari kepala daerah,” ujar Artahnan.

Baca Juga:  Delapan Bulan Rampung, Rusunawa Tak Berpenghuni

Menurut Artahnan, pengangkatan tenaga non-PNS harus berada pada klasifikasi pengadaan barang dan jasa. Jikalau moratorium dicabut masa kerja sebelumnya akan diperhitungkan atau disebut dengan masa kerja tambahan.

Akan tetapi, Pemkot akan tetap mendalami regulasi tersebut sesuai dengan komitmen dari wali kota untuk mengutamakan kesejahteraan pegawai. Hingga saat ini terdapat ribuan tenaga honorer yang belum mengalami pengangkatan semenjak tahun 2005. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdPemkotPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT GPK Kembali Bikin Ulah, Lakukan Pengerukan Tanpa Izin

Next Post

WADUH!!! Di Bontang, Tahun Ini Banyak Istri Minta Cerai

Related Posts

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.