BONTANG – Komisi I DPRD dan Pemkot memiliki keinginan yang sama dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang ada di institusi pemerintahan. Pembahasan terkait kebijakan pemerintah daerah dalam perubahan status tenaga kerja.
Ketua Komisi I Agus Haris mengatakan, beberapa bulan yang lalu Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kutai Timur terkait substansi tersebut. Mengingat, di Kutim beberapa waktu lalu terjadi pengangkatan honorer menjadi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).
“Karena ada yang dekat yang menerapkan maka kami memilih Kutim sebagai rujukan, walaupun sebelumnya ada pilihan kota lain,” ungkap Agus Haris saat mempin rapat kerja antara Komisi I dengan Plt Sekda dan beberapa OPD terkait analis beban kerja tenaga honorer, Rabu (20/9) kemarin.
Kunjungan kerja tersebut berfungsi untuk menambah referensi untuk dapat diterapkan di Kota Taman. Ia berharap pemerintah daerah dapat mendalami terkait regulasi yang dipakai oleh Pemkab Kutim.
Diungkapkan bahwa Pemkab Kutim melakukan pengangkatan dikarenakan kebutuhan pegawai yang dirasa kurang. Pengangkatan tersebut berdasarkan analisis beban kerja. Politisi Gerindra ini juga berharap adanya pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat agar tenaga honorer tersebut berpeluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Artahnan Saidi mengatakan, terdapat kejanggalan dalam regulasi yang digunakan Pemkab Kutim. Salah satunya ialah penerbitan surat keputusan dilakukan oleh kepala daerah, akan tetapi surat perintah kerja (SPK) diterbitkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Harusnya SPK juga dari kepala daerah,” ujar Artahnan.
Menurut Artahnan, pengangkatan tenaga non-PNS harus berada pada klasifikasi pengadaan barang dan jasa. Jikalau moratorium dicabut masa kerja sebelumnya akan diperhitungkan atau disebut dengan masa kerja tambahan.
Akan tetapi, Pemkot akan tetap mendalami regulasi tersebut sesuai dengan komitmen dari wali kota untuk mengutamakan kesejahteraan pegawai. Hingga saat ini terdapat ribuan tenaga honorer yang belum mengalami pengangkatan semenjak tahun 2005. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: