Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB) ‘menyeruduk’ kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang.
Pasalnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, tak ada perwakilan pemerintah yang menemui mereka. Hingga sekira pukul 14.00 Wita, setelah kontraktor berusaha menghentikan aktivitas di BPKD Bontang, Kepala BPKD Bontang Amiluddin menemui kontraktor dan akhirnya membubarkan diri.
Dengan membawa sound system yang tersusun rapi di atas mobil pikap warna putih, satu persatu perwakilan menyampaikan aspirasinya. Jika tak ada yang berorasi, lantunan musik dinyalakan dengan volume yang cukup kencang.
Dalam orasinya, Ketua FKPLB Frans Micha mengungkapkan bahwa para pengusaha ini sudah berpartisipasi di Bontang. Bahkan, fasilitasnya sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Bontang, mulai dari kantor-kantor hingga pusat perbelanjaan. Meskipun memang, diakui Frans bahwa melakukan aksi unjuk rasa bukan merupakan cara pengusaha dalam menyelesaikan masalah.
Tetapi ada satu alasan yang membuat mereka harus turun melakukan aksi. “Beberapa kegiatan proyek di tahun 2016 ada yang belum dibayarkan, artinya ada yang salah dengan pengelolaan keuangan daerah, seharusnya kalau tidak ada uang, jangan melelang proyek,” jelas Frans dalam orasi pembukanya, Senin (6/2) kemarin.
Sementara, lambatnya pembayaran membuat pengusaha tertekan. Bahkan terancam di blackslist dari bank jika angsuran pinjaman tidak dibayarkan. “Pemerintah membuat pengusaha berpredikat jelek di bank, apalagi jika pengusaha pinjam ke bank Samiun (rentenir, Red.) tentu bunganya semakin besar,” ujarnya.
Yang membuat aksi unjuk rasa dilakukan, Frans menyebut adanya surat dari DPRD Bontang yang meminta menghentikan proses pergeseran. “Ini yang membuat kami menduduki kantor ini,” imbuhnya.
Ancaman kontraktor, jika tak ada penyelesaian, Senin (6/2) kemarin, maka mereka akan tetap menduduki kantor BPKD Bontang. “Kami mendukung pemerintah melanjutkan proses pergeseran dan tak perlu mengikuti DPRD Bontang. Harapan kami, selambat-lambatnya minggu ini sudah ada pembayaran, jika sampai bulan April akan ada gejolak sosial,” ungkapnya.
Wakil Ketua FPKLB, Muhammad Muqrim menambahkan jangan sampai penghentian proses pergeseran karena adanya kepentingan politik antara eksekutif dan legislatif. Mereka menganggap salah memilih saat pileg tahun 2014.
Karena semestinya keberadaan para anggota dewan untuk memperjuangkan rakyat bukan sebaliknya. “Kantor mereka tidak ada, jika tanpa kami. Kami menyuarakan apa yang menjadi hak kami, untuk menagih uang kami. persoalan eksekutif dan legislatif bukan urusan kami, kami hanya minta hak kami dibayarkan,” serunya saat berorasi.
Sebagian kontraktor lainnya hanya duduk lesehan dengan dialasi terpal. Mereka tak lupa membawa kartu domino (gaple) sambil memainkan di sela-sela waktu unjuk rasa. Panas terik tak dirasa mereka. Hingga sekira pukul 14.00 Wita, karena tak ada dari pemerintah yang mendatangi mereka, para kontraktor nekat menyeruduk masuk ke kantor BPKD Bontang.
Tujuannya, menghentikan aktivitas pegawai di BPKD Bontang. Melihat situasi yang mulai tak kondusif, Kapolsek Bontang Utara, Iptu Muklas Hariyanto meminta mereka tak memasuki kantor BPKD karena akan mengganggu kondusifitas. “Akhirnya saya minta mereka keluar dari kantor, biar saya yang menyampaikan ke kepala BPKD agar menemui mereka, sempat terjadi cekcok juga, namun akhirnya mereka bisa mengerti,” jelas Muklas.
Muklas pun meminta Kepala BPKD Bontang turun untuk menemui para kontraktor dengan didampingi olehnya dan Waka Polres Bontang, Kompol Mawan Riswandi. Setelah diberikan penjelasan, dan mereka menerima keputusan tersebut, para kontraktor pun membubarkan dirinya.
PERGESERAN HAMPIR FINAL
Di depan para kontraktor, Kepala BPKD Bontang Amiludin menjelaskan regulasi pergeseran anggaran.
Disebutkan dia, sesuai apa yang diungkapkan Ketua DPRD Bontang, bahwa proses pergeseran tak ada masalah. Sehingga, surat tanggal 31 Januari dilayangkan dengan ditandatangani Plt Ketua DPRD Bontang dianulir. “Pergeseran dilakukan cukup memberikan pemberitahuan ke dewan, akhirnya para kontraktor menerima, karena tujuan mereka berdemo memang mendorong pemerintah agar tetap melakukan pergeseran,” terang Amiluddin, Senin (6/2) kemarin.
Amiluddin mengatakan, proses pergeseran ini memang melibatkan banyak pihak. Apalagi, regulasinya harus dibuat yakni Peraturan Wali Kota (Perwali). Untuk tahapannya sendiri, di BPKD Bontang sudah hampir final, hanya tinggal menunggu regulasi dengan pihak terkait. Sementara asistensi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilakukan. “Mudah-mudahan teman-teman kontraktor bisa segera terbayarkan, meskipun untuk waktu pastinya tak bisa ditentukan,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa pihaknya kesulitan untuk membayar yang nilainya kecil, mulai dari Rp 5 juta ke atas. Sementara untuk yang nilainya miliaran terbilang mudah karena ada Surat Perjanjian Kontrak (SPK).
Jumlah piutang Pemkot sebanyak Rp 133 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari utang ke kontraktor senilai Rp 18 miliar, pembayaran uang makan PNS bulan Desember 2016 sebesar Rp 4 miliar, e-performance bulan Desember 2016 Rp 2 miliar dan sisanya utang ke SKPD.(mga)






