• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pungutan Pajak Walet Dianggap Memberatkan Pengusaha

by BontangPost
14 September 2017, 11:58
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Sarang Burung Walet Thalib mengatakan, pungutan pajak dianggap memberatkan pengusaha sarang burung walet. Kebijakan tersebut dinilai belum waktunya untuk diterapkan, sebab kondisi usaha bisnis sarang burung walet sedang pasang surut. Apalagi, musim kemarau selama setahun pada 2016  lalu membuat mereka gagal panen.

Diakui pihaknya, belum banyak mengetahui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang pajak daerah yang di dalamnya juga mengatur tentang pajak sarang burung walet. Saat proses penggodokan Perda tersebut, pihaknya mengusulkan agar besaran tarif pungutan pajak adalah 2,5 persen, sementara dewan kukuh tarif pajak 10 persen, jika mengacu pada Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Tapi dari dewan tidak menggubris dan menerima. Akhirnya terus berlanjut sampai diketuk (disahkan, Red),” ungkapnya, Rabu (13/9) saat mengikuti sosialisasi pungutan pajak sarang burung walet.

Baca Juga:  Takut Bermasalah, BPN Minta Segera Dibuatkan Payung Hukum

Menurut dia, belum waktunya Pemkot melakukan pungutan, sebab tak sedikit pengusaha yang masih memiliki tanggungan untuk membayar pinjaman selama menjalankan usaha tersebut. Terlebih untuk skala pengusaha walet, di Bontang hanya sebagian yang boleh dikata berhasil, selebihnya nihil. Lantas jika mereka dibebankan pembayaran pajak, pihaknya sangsi akan bisa membayar.

“Karena hasilnya tidak ada, untuk bayarnya kami bisa keteter. Alangkah bijaknya pemerintah bisa arif menimbang persoalan ini,” ucapnya.

Senada, Akhiruddin dengan lantang meminta untuk menunda langkah Pemkot melakukan pungutan. Ia bahkan mempertanyakan kewenangan Pemkot untuk menarik pajak bagi pengusaha yang tak berizin. Pasalnya, hampir seluruh bangunan sarang burung walet tak berizin. Jika Pemkot kukuh memungut pajak. Apakah hal tersebut bukan sebuah pelanggaran.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Ditarget Rp 20,9 Triliun 

Udin, –begitu akrab disapa mengatakan, usaha sarang burung walet saat ini tidak seperti waktu disahkannya Perda tentang sarang burung walet. Musim kemarau berkepanjangan membuat burung walet banyak yang mati. Alhasil  sekitar 60-70 persen usaha di sektor ini mengalami gagal produksi. Adapun  yang masih hidup adalah anakan burung yang belum bisa memproduksi sarang. Dibutuhkan waktu sekira 7-8 tahun untuk memproduksinya.

“Kalau untuk posisi sekarang belum waktunya ditarik,  Izin Mendirikan Bangunan saja belum diterbitkan Pemkot, termasuk belum memberikan kami akses untuk kemudahan mengurus IMB. Nah sekarang logikanya kita mau ditarik pajak tapi kok IMB-nya tidak ada. Di mana-mana itu IMB ada, baru pajak ditarik supaya legal,” terangnya.

Baca Juga:  Medsos Dipajaki, Media Konvensional Terlindungi

Dia menambahkan, besaran tarif 10 persen sangat memberatkan para pengusaha. Sedangkan dalam aturan sudah jelas mengatur tarif pajak maksimal 10 persen. Artinya, Pemkot masih bisa memungut pajak minimal, sesuai yang mereka sanggupi yakni 2,5 persen.  “Pemerintah harus ikut andil juga terhadap kami, jangan ujuk-ujuk melakukan pungutan.

Kami minta perizinan IMB dilakukan  pemutihan agar kami juga dimudahkan. Selain kami juga mendorong agar Pemerintah melakukan study banding di luar daerah, utamanya Sumatera. Di sana ada daerah yang pemerintahnya yang memasarkan hasil usaha sarang burung walet. Sehingga pemerintah terbantu, dan kami juga pengusaha diuntungkan,” pungkasnya. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pajakWalet
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengusaha Walet Wajib Bayar Pajak

Next Post

Tangis Haru Sambut Kedatangan Jemaah Haji

Related Posts

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar
Bontang

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar

7 Oktober 2025, 08:42
Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Bontang

Warga Bontang Diminta Taat Bayar Pajak

7 September 2024, 16:52
Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar
Kaltim

Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar

11 April 2024, 13:00
Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target
Bontang

Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target

12 Januari 2024, 11:00
Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan
Bontang

Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan

22 Juli 2022, 10:15
Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar
Bontang

Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar

22 Maret 2022, 15:30

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.