BONTANGPOST.ID, Bontang – PT Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 terkait penyerapan 75 persen tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan Pabrik Soda Ash PT Pupuk Kaltim.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan pihaknya siap melaksanakan ketentuan daerah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi Bontang.
“Kita siap melaksanakan apa yang menjadi peraturan daerah, itu komitmen kita,” ujarnya.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menambahkan bahwa selain serapan tenaga kerja, investasi industri baru seperti ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di daerah.
“Kami siap berkomitmen, mulai dari pelaksanaan CSR hingga Perda penyerapan tenaga kerja. Selama ini Pupuk Kaltim juga selalu bisa berkolaborasi,” jelasnya.
Diketahui, proyek pembangunan pabrik Soda Ash PT Pupuk Kaltim di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE) resmi dimulai. Pabrik ini ditargetkan dapat mengurangi impor bahan baku kimia nasional hingga 30 persen.
Rahmat Pribadi menjelaskan, Indonesia selama ini masih mengimpor sekitar 1 juta ton Soda Ash per tahun yang digunakan sebagai bahan baku industri kaca, deterjen, dan kertas.
“Dengan berdirinya pabrik ini, kita menargetkan produksi Soda Ash dan Amonium Klorida masing-masing mencapai 300 ribu ton per tahun, sehingga dapat menekan impor bahan baku secara signifikan,” ungkapnya. (*)







