• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dinas ESDM Kaltim Tegaskan Pemkot Bisa Tindak Galian C Ilegal di Bontang Barat

by Dwi Kurniawan Nugroho
1 November 2025, 10:58
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala ESDM Kaltim, Bambang Arwanto saat diwawancarai. (Nasrullah/Bontang Post)

Kepala ESDM Kaltim, Bambang Arwanto saat diwawancarai. (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa aktivitas tambang galian C di wilayah Bontang Barat tergolong ilegal dan dapat ditindak oleh pemerintah daerah.

Kepala ESDM Kaltim Bambang Arwanto, menyebut aktivitas galian C di kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi. Terlebih, lokasi itu termasuk dalam zona Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bukan diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan.

“Aktivitas pemerataan saja tidak dibenarkan di wilayah itu, apalagi sampai melakukan galian C. Kegiatan semacam ini jelas ilegal,” tegas Bambang.

Ia menambahkan, meskipun lahan tersebut merupakan milik pribadi, setiap bentuk aktivitas pemanfaatan material tetap wajib mengantongi izin resmi.

Dari hasil peninjauan pada 10 April 2025, ESDM mencatat sekitar 32 hektare lahan di kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga:  Akses Warga Ditutup, Wawali Bontang Desak Kelurahan Kanaan dan Aparat Segera Bertindak

“Jika kegiatan ini terus berulang dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir, maka pemerintah kota bisa menindaklanjutinya berdasarkan kajian Amdal,” jelasnya.

Diketahui, aktivitas tambang galian C di Bontang Barat sebelumnya sempat dihentikan pada 10 Oktober lalu oleh Polsek Bontang Barat. Namun, kegiatan tersebut kembali beroperasi hanya sepekan setelah penutupan.

ESDM Kaltim berencana melakukan peninjauan ulang dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

“Kami akan segera lakukan peninjauan kembali. Informasi yang kami terima, kasus ini juga sedang diproses di kepolisian,” pungkas Bambang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: galian C Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aturan Baru Haji Ditetapkan, Jemaah yang Ingin Berhaji Dua Kali Wajib Tunggu 18 Tahun

Next Post

Pupuk Indonesia Janji Libatkan 75 Persen Tenaga Lokal di Pabrik Soda Ash Bontang

Related Posts

Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi
Bontang

Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi

7 Februari 2026, 15:08
Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar
Bontang

Polres Bontang Tempuh Mediasi Kasus Longsor Kampung Timur Kanaan, Pemilik Lahan Dipanggil

6 Februari 2026, 10:38
Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor
Bontang

Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor

26 Januari 2026, 13:02
Soroti Galian C di Bontang, Agus Haris Minta Pemprov Kaltim Fasilitasi Material Tanah Urug
Bontang

Soroti Galian C di Bontang, Agus Haris Minta Pemprov Kaltim Fasilitasi Material Tanah Urug

20 Januari 2026, 18:00
Polisi Terima Aduan Warga Soal Longsor Kanaan Bontang, Diduga Dipicu Bekas Galian C Ilegal
Bontang

Polisi Terima Aduan Warga Soal Longsor Kanaan Bontang, Diduga Dipicu Bekas Galian C Ilegal

20 Januari 2026, 15:09
Pemkot Bontang Tawarkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Kanaan ke Rusunawa Guntung
Bontang

Pemkot Bontang Tawarkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Kanaan ke Rusunawa Guntung

19 Januari 2026, 15:28

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.