bontangpost.id – Awak media yang biasa melakukan peliputan di DPRD Bontang mesti mengelus dada. Meski menunggu sejak pagi hari, mereka tidak bisa mengikuti jalannya rapat evaluasi Perwali Kota Bontang tentang Perjalanan Dinas dilakukan tertutup.
Sedianya rapat kerja antara Komisi II DPRD Bontang dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Inspektorat Daerah, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bontang digelar Selasa (17/5/2022) pukul 09.30. Namun diundur ke pukul 13.30. Meski akhirnya rapat dilangsungkan pukul 14.12.
Awak media sudah berada di ruangan sebelum rapat dibuka. Ketika rapat akan dimulai, salah satu protokol bertanya kepada pimpinan rapat, Ketua Komisi II Rustam, apakah rapat dibuka atau tertutup. Tidak lama berselang, awak media diminta meninggal ruangan.
“Maaf tolong keluar, rapatnya tertutup,” sebut Yusup salah satu protokol DPRD Bontang. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post