• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Rekom Pemungutan Suara Ulang Masih Terbuka, Maksimal 27 April

by M Zulfikar Akbar
24 April 2019, 15:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Fritz Edward Siregar. (politikviral.com)

Fritz Edward Siregar. (politikviral.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Hingga akhir pekan ini, peluang munculnya rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) masih terbuka. Bawaslu memastikan pengawasan terhadap rekapitulasi suara di level kecamatan terus berlangsung. Apabila ada sejumlah laporan ketidakwajaran yang bisa dibuktikan, pihaknya tidak ragu untuk merekomendasikan PSU.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, penyebab dilaksanakannya PSU adalah pelanggaran yang biasanya dilakukan petugas KPPS. Baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Misalnya, petugas KPPS terang-terangan berpihak dan mencoblosi surat suara. Jenis pelanggaran tersebut sudah masuk ranah pidana pemilu.

Nah, rekomendasi PSU pasti dikeluarkan plus seluruh petugas KPPS-nya diganti. Sementara itu, petugas KPPS yang terbukti tidak netral tersebut bisa dipenjara. ’’Jadi, pelanggaran pidananya jalan dan PSU-nya tetap dilakukan,’’ terang Fritz di Bawaslu kemarin (23/4).

Baca Juga:  Adu Program Tema Dasar Kesra Menuju Debat Cawapres (2): Lanjutkan Program KIS, Evaluasi Pengelolaan BPJS

Ada pula pelanggaran jenis lain seperti membiarkan pemilih menggunakan hak pilih dengan cara tidak sah. Misalnya, melayani pemilih dari luar kota atau lintas kecamatan tanpa dilengkapi formulir A5. Pemilih tersebut sudah pasti tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu. Namun, petugas KPPS mengizinkannya menggunakan hak pilih dengan hanya bermodal e-KTP. Padahal, itu ilegal.

Jika namanya ada dalam DPT di luar TPS itu, pemilih seharusnya membawa formulir A5. Namun, apabila sejak awal tidak masuk dalam DPT, pemilih yang bersangkutan hanya bisa menggunakan hak pilih di TPS sekitar domisili e-KTP.

Sementara itu, rekapitulasi suara di kecamatan relatif lebih aman dari potensi PSU. Meski peluang itu tetap saja ada. ’’Misalnya, baru ketahuan ada beberapa pemilih yang tidak punya hak pilih, tapi memilih dan ketahuannya di kecamatan,’’ lanjut Fritz. Sesuai dengan UU, untuk kasus seperti itu, harus dilakukan PSU meski sudah dilakukan rekapitulasi di kecamatan.

Baca Juga:  Mulai Menjamur, APK Tak Beraturan 

Dia menegaskan, PSU masih dimungkinkan sampai H+10 pemungutan suara, dalam hal ini 27 April nanti. Meski demikian, Fritz enggan berbicara banyak mengenai peluang adanya temuan kesalahan setelah 27 April. Yang jelas, sampai hari terakhir, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan. Angka 393 rekomendasi PSU mungkin bertambah apabila dalam beberapa hari ke depan ada temuan lagi.

Sementara itu, penghitungan suara di KPU hingga kemarin terus berjalan. Hingga pukul 23.00 tadi malam, data yang sudah masuk mencapai 24,5 persen. Dari pemantauan Jawa Pos, sistem Situng KPU sempat berhenti selama dua jam. Sejak pukul 15.30, data Situng tidak bergerak. Data tersebut tampak bergerak kembali pukul 17.30.

Baca Juga:  TPS Kutim Bertambah 

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, pihaknya masih terus mengupayakan agar penghitungan di Situng segera selesai. Sebab, tidak sedikit publik yang menunggu hasil Situng sebagai pembanding atas hitungan masing-masing. ’’Sejak Senin malam (22/4) sudah ada percepatan,’’ ujarnya. Pilpres mendapat prioritas sehingga diharapkan bisa selesai lebih cepat. (byu/c5/fal/jpg)

Tags: Pemilu 2019
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tiga Kartu Baru Jokowi Masuk APBN 2020

Next Post

Divonis 3 Tahun, Idrus Pikir-Pikir

Related Posts

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50
KPU, Bawaslu maupun saksi parpol masih menunggu hasil dari MK terkait putusan Dismisal (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Diskorsing, Ini Alasannya

22 Juli 2019, 14:27
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor
Bontang

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor

22 Juli 2019, 10:30
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.