• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Remaja 15 Tahun Selama Empat Tahun Diperkosa Ayah Tiri

by Redaksi Bontang Post
18 Juni 2021, 17:57
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Remaja 15 tahun, sebut saja Mawar di Penajam Paser Utara (PPU) diperkosa ayah tirinya. Dia menjadi korban nafsu bejat sejak 2017, ketika korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Perbuatan bejat itu terungkap ketika ingin melakukan operasi usus buntu. Saat melakukan skrining sebelum operasi, baru diketahui Mawar telah hamil, dengan usia kandungan dua bulan.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kapolsek Penajam AKP Hari Purnomo menerangkan, ketika korban ditanya soal kehamilan tersebut. Barulah Mawar mengakui bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual ayah tirinya.

“Korban menuruti semua nafsu ayah tirinya di bawah ancaman,” bebernya kepada wartawan, kemarin.

Tersangka berusia 46 tahun itu pun diciduk polisi tanpa perlawanan pada Selasa (15/6) sekira pukul 20.00 Wita. “Ibu korban tidak terima anaknya jadi korban nafsu bejat suaminya,” katanya.

Baca Juga:  Belum Ada Laporan Dugaan Pelecehan Oknum Honorer, Polres Bontang Tempuh Upaya Persuasif

Dikatakan, korban mengalami pencabulan pertama kali saat masih di sekolah dasar. Aksi tersangka terus berlangsung hingga Melati duduk di kelas IX. “Dari keterangan korban, perbuatan persetubuhan anak di bawah umur tersebut dilakukan sering kali oleh tersangka,” paparnya.

Saat ini, korban sedang berada di rumah sakit. Sementara ayah tirinya telah diciduk polisi. Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 mengenai perlindungan anak.

“Tersangka telah mengakui semua perbuatannya, dan kini telah dijebloskan ke tahanan Polsek Penajam. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu lembar daster warna merah dan celana dalam milik korban,”pungkasnya. (asp/kri)

Baca Juga:  Setubuhi Pacar 10 Kali hingga Hamil 3 Bulan, Warga Tanjung Laut Dibui
Tags: kdrtkekerasan anakkekerasan seksualpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang FC Geber Seleksi Pemain

Next Post

Andi Faizal : Tidak Ada Alasan Pemda Hentikan Santunan Kematian

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Kriminal

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

27 Oktober 2026, 17:03
Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

26 Oktober 2026, 14:16
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Anak, Polisi Sebut Pernah Terjerat Kasus

2 Oktober 2026, 07:04
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga

30 September 2026, 22:47
Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang
Kriminal

Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang

20 Agustus 2026, 20:15
Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.