• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Residivis Asusila di Bontang Utara Iming-imingi Uang hingga Paksa 4 Korban yang Masih SD

by Dwi Kurniawan Nugroho
29 April 2026, 10:23
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi kasus pelecehan seksual terhadap anak di Bontang Utara. Polisi menetapkan seorang pria sebagai tersangka dengan empat korban di bawah umur.

Ilustrasi kasus pelecehan seksual terhadap anak di Bontang Utara. Polisi menetapkan seorang pria sebagai tersangka dengan empat korban di bawah umur.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pria berinisial Tar (46) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Bontang Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid mengungkapkan, jumlah korban sementara tercatat empat orang dan seluruhnya masih di bawah umur.

“Korban ada empat orang dan semuanya masih anak-anak,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya. Aksi tersebut diketahui dilakukan dalam kurun waktu tertentu dengan menyasar anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus bujuk rayu hingga iming-iming uang. Namun, dalam beberapa kasus juga ditemukan adanya unsur pemaksaan.

Baca Juga:  Polres Bontang Tangani 33 Kasus Kekerasan Anak Hingga Juli 2025

“Modusnya bujuk rayu, bahkan ada unsur pemaksaan,” jelasnya.

Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman. Namun, dari hasil sementara, dia diduga memiliki penyimpangan perilaku seksual dan diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

“Motif masih kami dalami. Yang bersangkutan diduga memiliki penyimpangan seksual dan pernah terlibat kasus yang sama,” tambahnya.

Saat ini, para korban telah mendapatkan pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bontang untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

“Kami fokus pada penanganan korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, tersangka sempat diamankan oleh pihak keluarga korban setelah diduga melakukan aksi asusila. Usai sempat terjadi keributan, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. (*)

Baca Juga:  Belum Ada Laporan Dugaan Pelecehan Oknum Honorer, Polres Bontang Tempuh Upaya Persuasif
Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan seksualKekerasan Seksual Anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Disorot Boros, Rudy Mas’ud Klaim Anggaran Makan Minum Kaltim Justru Turun

Related Posts

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban
Kriminal

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

28 April 2026, 14:58
Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang
Kriminal

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

10 Februari 2026, 15:30
WASPADA!!! Di Kutim, Kejahatan Seksual pada Anak Meningkat
Kriminal

Penjaga Kebun Sawit di Loa Janan Diringkus karena Perkosa Anak di Bawah Umur

28 Desember 2025, 20:02
M Sahnan, Ustaz Ponpes di Sumenep Dipenjara 20 Tahun, Divonis Kebiri Kimia Usai Perkosa 8 Santriwati
Kriminal

M Sahnan, Ustaz Ponpes di Sumenep Dipenjara 20 Tahun, Divonis Kebiri Kimia Usai Perkosa 8 Santriwati

13 Desember 2025, 15:58
Ayah Kandung di Samboja Kukar Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Kriminal

Ayah Kandung di Samboja Kukar Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

9 Desember 2025, 18:09
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.