• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

Residivis Belum Mau Tobat, Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

by BontangPost
25 Februari 2021, 08:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Baru juga menghirup udara segar setelah bebas dari penjara, dua orang pria berinisial RA (24) dan RP (28) kembali diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan lantaran kepergok hendak mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya diamankan di Jalan MT Haryono, Gang Sepakat 1 RT 43, Graha Indah, Balikpapan Utara (Balut) pada 19 Februari 2021 sekira pukul 19.00 Wita. Bersama dengan barang bukti sabu seberat 1.013 Gram atau satu Kilo 13 Gram. Waka Polresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dari masyarakat.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satresnarkona Polresta Balikpapan dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya dua orang tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang bukti.

“Tim mendapatkan informasi bahwa ada residivis dari Samarinda masuk ke Balikpapan menggunakan kendaraan bermotor. Kemudian dibuntuti hingga di lokasi Gang Sepakat RT 43, Graja Indah, Balikpapan Utara. Di situ diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Tim selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap para pelaku. Ditemukan plastik berwarna merah yang sempat dibuang tersangka.

Baca Juga:  Antar Narkoba Lewat Sungai, Kurir Sabu Ditangkap di Atas Kapal

“Saat dilakukan pengecekan ternyata benda yang dibuang adalah narkoba jenis sabu sebanyak 1,13 Kilogram,” ungkapnya. Kedua pelaku selanjutnya di bawah ke Polresta Balikpapan untuk penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan, mereka mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial AM yang kini masuk DPO pihak kepolisian.

“Keduanya ini kurir. Barang dari AM yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Dari hasil pengantaran barang bukti sabu ini, pelaku akan mendapat upah sebanyak Rp 15 juta,” ucap AKBP Sepbril.

Para pelaku, lanjut AKBP Sepbril, diketahui residivis dengan kasus yang sama. “Residivis kasus narkoba. Keduanya baru keluar dari penjara,” tandasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2 ) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun kurungan penjara. (Fredy Janu/Kpfm)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kurir sabupenyalahgunaan narkotikaresidivis berulah lagi
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Next Post

Ketua DPD Berkarya Ikut Didepak

Related Posts

Antar Narkoba Lewat Sungai, Kurir Sabu Ditangkap di Atas Kapal
Kriminal

Antar Narkoba Lewat Sungai, Kurir Sabu Ditangkap di Atas Kapal

11 April 2022, 16:30
Pandemi Pengaruhi Peningkatan Penyalahgunaan Narkotika di Bontang
Bontang

Pandemi Pengaruhi Peningkatan Penyalahgunaan Narkotika di Bontang

28 Juni 2021, 19:22
13 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda, Polisi Tangkap Dua Kurir
Kriminal

13 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda, Polisi Tangkap Dua Kurir

19 Mei 2021, 20:00
Emak-emak Jual Sabu di Etalase
Kriminal

Emak-emak Jual Sabu di Etalase

1 Mei 2021, 14:00
Jadi Kurir, Wanita 31 Tahun Kedapatan Bawa 2 Kilogram Sabu
Kriminal

Jadi Kurir, Wanita 31 Tahun Kedapatan Bawa 2 Kilogram Sabu

22 April 2021, 15:00
Kedapatan Buang Sabu di Pinggir Jalan, Dua Pria Diringkus
Kriminal

Kedapatan Buang Sabu di Pinggir Jalan, Dua Pria Diringkus

16 April 2021, 09:31

Terpopuler

  • 1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Depan SMK 1 Bontang, Pemotor Tabrak Mobil Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.