SANGATTA – Ribuan barang bukti (BB) kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap antara medio 2015 hingga 2016, Kamis (16/2) kemarin dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim). Pemusnahan yang dipimpin Kajari Kutim Mulyadi tersebut berlangsung di halaman kantor kejaksaan.
Tercatat sebanyak 912 perkara yang ditangani dalam dua tahun terakhir tersebut. Sebagian besar didominasi perkara narkoba (lengkap lihat grafis).
“BB yang kita musnahkan hari ini (Kemarin, Red.) terdiri narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun double L. Kemudian ada juga senjata api, senjata tajam, puluhan handphone, ribuan miras (minuman keras) dan BB hasil kejahatan lainnya,” kata Mulyadi.
Dia menyatakan, melihat banyaknya perkara narkoba yang ditangani perlu menjadi perhatian serius. Sebab, dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan.
“Kita menyadari, bahwa untuk Kutim perkara narkoba memang mendominasi. Baik dari SPDP (Surat Perintah Dilaksanakannya Penyidikan) yang diajukan Polsek maupun Polres. Sehingga patut menjadi keprihatinan kita semua. Dan kami dari aparat penegak hukum akan terus menyatakan perang terhadap narkoba,” sebutnya.
Sementara Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, para orang tua harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Sebab, dari beberapa kasus, anak kini menjadi salah satu sasaran peredaran narkoba.
“Oleh karena itu saya meminta agar MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan dai-dai-nya harus lebih genjar menyampaikan terkait persoalan narkoba ini ke masyarakat,” kata Ismu.
Menurut dia, sebagai daerah perlintasan, Kutim sangat rawan akan kasus peredaran narkoba. Sehingga selain kerja keras dari aparat penegak hukum, kontribusi masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut juga memegang peranan penting.
“Dulu kita bertekat untuk mengurangi. Tapi justru pengungkapan kasusnya meningkat. Apalagi mulai dari batas Berau sampai Kukar, Kutim merupakan salah satu daerah lintasannya. Jadi kalau tidak bisa sampai ke Samarinda, maka narkoba akan langsung diedarkan di Sangatta atau wilayah lain di Kutim,” ucapnya.
Sementara peran pemerintah, lanjut Ismu, juga aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh jajarannya. Salah satunya dengan rutin melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap seluruh pegawai. Sanksi pun siap diberikan jika benar terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
“Kita tidak mau, jangan sampai PNS justru memberi contoh (Terlibat Narkoba, Red.),” katanya. (aj)
Jumlah BB Narkoba Yang dimusnahkan
Jenis Barang Bukti Tahun
2016 2015
Sabu 353,843 gr 108,63 gr
LL 21.712 butir 9.140 butir
Ganja 4,38 gr –
Jumlah Perkara Pidana Umum Yang Ditangani
2016 2015
Total Perkara 491 421
Khusus Narkoba 219 165
Uang BB yang disetor Rp 285.148.000 Rp 34.615.000
ke negara
Uang tilang yang disetor Rp 365.361.000 Rp 204.964.000
ke negara
Sumber Pidum Kejari Kutim







