BONTANGPOST.ID, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mendukung keputusan manajemen RSUD IA Moeis yang menonaktifkan sementara dokter berinisial RMF. Langkah tersebut dinilai telah sesuai dengan mekanisme pembinaan aparatur pemerintah menyusul komentar dokter tersebut di media sosial yang menuai sorotan publik.
Kasus ini bermula dari unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, seorang peserta BPJS Kesehatan, di media sosial Threads. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan lamanya antrean ruang perawatan. Namun, komentar balasan dari dokter RMF dinilai tidak mencerminkan empati seorang tenaga kesehatan sehingga memicu kritik dari warganet. Belakangan, Yurizal dikabarkan meninggal dunia.
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan langkah yang diambil manajemen RSUD IA Moeis telah sesuai dengan aturan kepegawaian. Menurutnya, proses klarifikasi dan pemeriksaan internal merupakan tahapan yang harus dilakukan sebelum penetapan sanksi.
“Itu sudah sesuai dengan langkah aturan kepegawaian di pemerintahan. Karena yang bersangkutan bekerja di rumah sakit, pimpinan rumah sakit dan manajemen terlebih dahulu yang melakukan klarifikasi dan pembinaan internal,” ujarnya kepada awak media, Rabu (5/8).
Ismed menjelaskan, penonaktifan sementara diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Ia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan di Kota Samarinda agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan tenaga kesehatan di ruang publik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Kalau bersosmed ya berhati-hatilah, itu aja. Berhati-hatilah,” pesannya. (prokal)







