• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jangan Telat Bayar Iuran BPJS 

by BontangPost
26 Agustus 2017, 12:50
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
SOSIALISASI: BPJS Bontang menggelar sosialisasi kepada Ketua RT yang ada di Kelurahan Berbas Pantai, sekaligus menampung seputar keluhan warga.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

SOSIALISASI: BPJS Bontang menggelar sosialisasi kepada Ketua RT yang ada di Kelurahan Berbas Pantai, sekaligus menampung seputar keluhan warga.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Bisa Kena Denda, Sudah Diatur Permenkes

BONTANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggelar pekan sosialiasi guna menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di ruang rapat Kelurahan Berbas Pantai, pada Jumat (25/8) kemarin. Staf Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Dyan Mulya Lestari mengungkapkan, melalui acara ini BPJS ingin mendengarkan masukan dari warga, melalui Ketua RT. “Lebih ke RT karena mereka yang dekat dengan warga, sehingga informasi JKN-KIS cepat sampai,” ungkapnya.

Terkait permasalahan yang dikeluhkan warga perihal keterlambatan pembayaran iuran, ia mengimbau untuk menghindari hal tersebut sebelum tanggal 10. Ia membenarkan adanya denda apabila melewati batas waktu pembayaran, karena ada Perpres yang mengaturnya.

Baca Juga:  RSUD IA Moeis Samarinda Nonaktifkan Dokter RMF usai Komentar ke Pasien BPJS Viral

“Hitungannya denda rawat inap sebesar 2,5 persen dikalikan jumlah tunggakan iuran, dikalikan lagi dengan biaya pelayanan rumah sakit. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes),” ujarnya.

Peserta wajib membayar denda dengan durasi maksimal satu tahun, hal ini diatur dalam peraturan yang baru. Apabila satu bulan terjadi keterlambatan maka BPJS akan menonaktifkan KIS.

Keluhan yang dialami oleh BPJS Bontang sehubungan dengan data penonaktifan dari Kementerian Sosial. Permasalahannya, data hanya berupa jumlah tanpa disertai dengan identitas nama peserta.

Terpisah, Lurah Berbas Pantai Muhammad Rendhy Maulia menyambut baik sosialisasi tersebut. Berkenaan dengan keluhan warganya yang tidak aktif KIS-nya, ia menyarakan untuk sering mengecek ke kantor BPJS. “Masyarakat cek ke BPJS, jangan saat sakit baru ke sana,” ulasnya.

Baca Juga:  Studi Terkait PBI BPJS

Masalah lain yang menjadi kendala ialah tidak adanya koordinasi antara penerima program tersebut dengan perusahaan dimana tempat bekerja. Selain itu, Rendhy mengimbau kepada perusahaan agar melakukan komunikasi juga dengan pihak BPJS, sehingga karyawan mengetahui terkait pembayaran selanjutnya apabila kontrak kerja telah selesai.

“Perusahaan tidak sosialisasi terkait masa kerja, kalau putus kontrak koordinasi ke BPJS lah,” harapnya.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut dimulai sejak pekan lalu. Berkaitan dengan kemudahan pendaftaran peserta KJN-KIS Pihak BPJS Bontang membuka drop box di 15 kelurahan dan 3 kecamatan. Selain itu pendaftaran juga dapat melalui aplikasi BPJS Kesehatan yang dapat diunduh di play store. (*/ak)

Tags: bpjsiuran
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rusmadi-Ferdian Siap Duet di Pilgub Kaltim 2018

Next Post

Warga Keluhkan Pembayaran Tunggakan Iuran Peserta JKN-KIS

Related Posts

Obat Pasien JKN Habis dan Diminta Beli Sendiri? Ini Penjelasan BPJS Bontang
Bontang

Obat Pasien JKN Habis dan Diminta Beli Sendiri? Ini Penjelasan BPJS Bontang

25 September 2026, 11:05
RSUD IA Moeis Samarinda Nonaktifkan Dokter RMF usai Komentar ke Pasien BPJS Viral
Kaltim

RSUD IA Moeis Samarinda Nonaktifkan Dokter RMF usai Komentar ke Pasien BPJS Viral

7 Agustus 2026, 08:00
Menko PKM Pastikan Iuran BPJS Warga Tak Mampu Bakal Dibayar Pemerintah
Nasional

Menko PKM Pastikan Iuran BPJS Warga Tak Mampu Bakal Dibayar Pemerintah

25 Februari 2022, 13:28
BPJS Ketenagakerjaan Bantu Perekonomian Warga
Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Bantu Perekonomian Warga

30 Juni 2018, 01:31
Program BPJS Dihadang Banyak Kendala
Breaking News

Program BPJS Dihadang Banyak Kendala

21 November 2017, 11:00
10 Perusahaan Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
Bontang

2018, Kepesertaan BPJS Harus 95 Persen

24 Oktober 2017, 11:50

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.