DPRD Minta Dukungan Revisi UU 33/2004
BONTANG – Keterlambatan pemerintah pusat mentransfer dana triwulan keempat di 2016 berbuntut panjang. Mulai terlambatnya beberapa insentif kepada guru dan tokoh agama, hingga keterlambatan Pemkot Bontang membayar kontraktor.
Hal ini membuat miris Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam. Bahkan saat pertemuan antara perwakilan organisasi pengusaha, pemerintah, dan DPRD, Rustam sempat bersuara keras terkait keterlambatan ini. “Bontang jangan dikebiri lah hak-haknya. Sudah sebagai daerah penghasil, pengolah, tapi ujung-ujungnya dananya terlambat dikirimkan,” tegas Rustam, Senin (23/1).
Apalagi, lanjut Rustam melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang yang terjun bebas, dirinya tidak bisa memprediksi bagaimana Bontang ke depannya. Rustam pun mengajak masyarakat, terutama pengusaha juga ikut mendukung dan membantu mendesak pemerintah pusat agar keterlambatan ini tidak terulang kembali. “Kita juga harus berani, kalau sudah ada tanda-tanda dana triwulan belum dikirim, ya jangan dilanjutkan,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubayya Bengawan juga meminta dukungan menyuarakan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Selama ini, dari 30 persen dana perimbangan yang masuk ke provinsi, Bontang hanya kedapatan sekitar 1 persen. Padahal, Bontang sebagai daerah pengolah juga punya resiko yang tinggi jika terjadi kecelakaan kerja. “Dalam revisi ini, kami perjuangkan agar dana perimbangan bisa mencapai 2-5 persen,” kata Ubayya.
Jika usulan tersebut disetujui, maka Bontang akan mendapatkan tambahan pemasukan dana perimbangan ke dalam APBD. “Kalau sudah dapat 2 persen saja, itu mungkin sudah bisa mengembalikan APBD kita seperti semula,” tambahnya.
Selain dukungan revisi UU 33/2004, Ubayya juga berharap pajak gedung-gedung milik PT Badak NGL juga mengalir ke kas Bontang. Sebab, nilai pajak yang dihasilkan juga bisa menambah keuangan daerah.
Saat ini, ungkap Ubayya baru pajak gedung dan pabrik milik Pupuk Kaltim saja yang sudah mengalir ke Bontang. Totalnya pun sekitar Rp 27 miliar. “Kalau dari PT Badak juga masuk, itu diperkirakan sekitar Rp 75 miliar. Saya minta pemerintah juga bergerak terkait hal ini,” ujar Ubayya. (zul)







