• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rustam: Bontang Jangan Dikebiri!

by BontangPost
25 Januari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam(dok bontang Post)

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam(dok bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Minta Dukungan Revisi UU 33/2004

BONTANG – Keterlambatan pemerintah pusat mentransfer dana triwulan keempat di 2016 berbuntut panjang. Mulai terlambatnya beberapa insentif kepada guru dan tokoh agama, hingga keterlambatan Pemkot Bontang membayar kontraktor.

Hal ini membuat miris Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam. Bahkan saat pertemuan antara perwakilan organisasi pengusaha, pemerintah, dan DPRD, Rustam sempat bersuara keras terkait keterlambatan ini. “Bontang jangan dikebiri lah hak-haknya. Sudah sebagai daerah penghasil, pengolah, tapi ujung-ujungnya dananya terlambat dikirimkan,” tegas Rustam, Senin (23/1).

Apalagi, lanjut Rustam melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang yang terjun bebas, dirinya tidak bisa memprediksi bagaimana Bontang ke depannya. Rustam pun mengajak masyarakat, terutama pengusaha juga ikut mendukung dan membantu mendesak pemerintah pusat agar keterlambatan ini tidak terulang kembali. “Kita juga harus berani, kalau sudah ada tanda-tanda dana triwulan belum dikirim, ya jangan dilanjutkan,” jelasnya.

Baca Juga:  MEMBANGGAKAN!!!Taekwondoin Bontang Ikut Seleknas

Sementara Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubayya Bengawan juga meminta dukungan menyuarakan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Selama ini, dari 30 persen dana perimbangan yang masuk ke provinsi, Bontang hanya kedapatan sekitar 1 persen. Padahal, Bontang sebagai daerah pengolah juga punya resiko yang tinggi jika terjadi kecelakaan kerja. “Dalam revisi ini, kami perjuangkan agar dana perimbangan bisa mencapai 2-5 persen,” kata Ubayya.

Jika usulan tersebut disetujui, maka Bontang akan mendapatkan tambahan pemasukan dana perimbangan ke dalam APBD. “Kalau sudah dapat 2 persen saja, itu mungkin sudah bisa mengembalikan APBD kita seperti semula,” tambahnya.

Baca Juga:  Hari Ini, BNI Life Cair

Selain dukungan revisi UU 33/2004, Ubayya juga berharap pajak gedung-gedung milik PT Badak NGL juga mengalir ke kas Bontang. Sebab, nilai pajak yang dihasilkan juga bisa menambah keuangan daerah.

Saat ini, ungkap Ubayya baru pajak gedung dan pabrik milik Pupuk Kaltim saja yang sudah mengalir ke Bontang. Totalnya pun sekitar Rp 27 miliar. “Kalau dari PT Badak juga masuk, itu diperkirakan sekitar Rp 75 miliar. Saya minta pemerintah juga bergerak terkait hal ini,” ujar Ubayya. (zul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangdprdrevisi UU
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polling Pilgub Kaltim 2018, Persaingan di Papan Bawah Makin Ketat

Next Post

Lawan Pelaku Pencabulan dan Berhasil Lolos, Korban Alami Luka-luka

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.