SAMARINDA – Para bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur diimbau dapat menggenakan pakaian adat saat mengikuti jalannya pleno pengundian nomor urut, Selasa (13/2) besok. Selain para paslon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengimbau hal yang sama juga dapat dilakukan oleh para pendukung, simpatisan, atau relawan para pasangan calon (palson) yang mengikut acara tersebut.
Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli mengatakan, penggunaan pakaian adat sebagai pengenalan terhadap keberagaman budaya dan etnis di Kaltim. Sehingga perhelatan pesta demokrasi kali ini menjadi cerminan bagi masyarakat menghargai perbedaan dan keberagaman di Kaltim.
“Saat undangan dan paslon masuk dalam ruangan acara pengundian nomor urut, kami harapkan mengenakan pakaian adat. Begitu juga dengan udangan, pegawai, dan komisioner KPU akan mengenakan pakaian adat,” kata Rusli, Minggu (11/2) kemarin.
Selain itu, penggunaan pakaian adat tersebut, agar setiap paslon dan pendukungnya memiliki kesadaran untuk mencintai adat istiadat yang berkembang di Kaltim. Pakaian adalah simbol, sedangkan inti dari pakaian tersebut adalah cermin bahwa keberagaman harus dijunjung tinggi selama pilgub.
“Di Kaltim ini beragam suku bangsa hidup dan bekerja di sini. Tahapan awal ini jadi momentum yang tepat, supaya kita memperkenalkan keberagaman itu melalui pakaian adat,” katanya.
Ia menyebut, penggunaan pakaian adat akan terlebih dahulu dicontohkan pegawai dan komisioner KPU Kaltim. Ia sudah mengimbau pada seluruh pegawai dan PNS yang bertugas di lingkungan KPU untuk mengenakan pakaian adat pada kegiatan pengundian nomor urut paslon nantinya.
“KPU sendiri tidak ada keharusan untuk memakai pakaian adat tertentu. Terserah saja, yang penting ada unsur adatnya. Kalau bisa, dari Jawa pakai adat Jawa, Kutai atau Banjar pakai sesuai adat masing-masing,” sebutnya.
Sedangkan undangan akan menggunakan pakaian adat sesuai daerah asalnya masing-masing. Misalnya paslon yang daerah asalnya dari Kutai Kartanegara (Kukar), akan mengenakan pakaian adat Kutai. “Boleh juga misalnya paslon dari Banjar, mengenakan pakaian adat Jawa, itu sah-sah saja. Yang pasti tidak ada imbauan khusus bahwa paslon harus menggunakan pakaian adat tertentu,” ucapnya. (*/um/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: