• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Santunan Kematian Pasien Covid-19 Segera Cair, Ahli Waris Terima Rp 10 Juta

by Redaksi Bontang Post
22 Oktober 2021, 11:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal akan mendapat bantuan dari Pemprov Kaltim (Adiel/KP)

Ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal akan mendapat bantuan dari Pemprov Kaltim (Adiel/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bantuan santunan kematian akibat covid-19 dari Pemprov Kaltim dalam waktu dekat cair. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Muhammad Aspiannur mengatakan telah ada instruksi dari Pemprov Kaltim untuk segera menyodorkan berkas penerima santunan.

Ia menyebutkan durasi maksimal pengumpulan ialah 30 Oktober mendatang. Mepetnya waktu ini membuat organisasi perangkat daerah (OPD) harus kerja keras. Pasalnya, harus meminta sejumlah persyaratan kepada tiap ahli waris.

“Waktunya memang mepet. Tetapi kami harus atur strategi supaya bisa mengumpulkan persyaratan yang diminta sebelum durasi itu,” kata Aspiannur.

Nantinya, tiap ahli waris akan mendapatkan Rp 10 juta. Jika dalam satu keluarga ada yang meninggal akibat virus korona. Pihaknya akan melakukan rapat internal sehubungan itu. Langkah pertama yang akan diambil ialah meminta data kematian dari Dinas Kesehatan (Diskes). Sejauh ini total pasien meninggal akibat virus ini di Bontang mencapai 361.

Baca Juga:  Pemkot Salurkan Santunan Kematian

Meski demikian angka ini akan disortir kembali. Berdasarkan domisili dari anggota keluarga jenazah. Mengingat ada sebagian yang merupakan warga Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Mereka dimasukkan data lantaran mendapatkan penanganan klinis di Kota Taman.

“Kami akan keluarkan yang berasal dari luar Bontang. Sebab datanya akan masuk di domisili daerah bersangkutan. Baik itu Kutim dan Kukar,” ucapnya.

Adapaun persyaratan yang harus dilengkapi untuk menerima santunan ini ialah surat keterangan meninggal Covid-19 dari fasilitas kesehatan, rekam medis, serta surat pernyataan ahli waris dengan mendapatkan legalisir kelurahan.

“Kemungkinan setelah data dari Diskes didapatkan, kami akan bagi tim berdasarkan kelurahan. Nantinya tiap tim akan melakukan pengumpulan dan verifikasi,” tutur dia.

Baca Juga:  Santunan Rp 10 Juta untuk Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Bakal Disalurkan

Hingga batas waktu pengumpulan, Dissos-PM akan tetap memperbaharui data kematian. Sehingga berkas yang disodorkan sesuai dengan data terkini. Ke depan, penerima bantuan ini dipastikan tidak mendapatkan program santunan kematian dari Pemkot Bontang senilai Rp 3 juta.

“Mengenai jumlah anggaran yang dikucurkan dari Pemprov nanti kami akan informasikan. Mengingat surat berada di kantor,” terangnya.

Diketahui, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma menuturkan, untuk mendapatkan santunan kematian, ahli waris harus melengkapi sejumlah persyaratan. Antara lain fotokopi kartu keluarga (KK) korban dan ahli waris, fotokopi surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau puskesmas yang telah dilegalisasi. Atau, kutipan akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang juga dilegalisasi. Syarat lainnya, surat keterangan bahwa korban meninggal terinfeksi Covid-19 dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat.

Baca Juga:  Taman Kasih Sayang Disiapkan untuk Jenazah Covid-19

“Tahun lalu sudah didata dan kami mintakan ke menteri sosial sebanyak 288 orang. Namun, keuangan negara tidak memungkinkan. Sehingga ditiadakan, tetapi gubernur dan wakil gubernur Kaltim mengambil kebijakan untuk memberikan santunan sebesar Rp 10 juta,” kata Agus. Tahun ini, sambung dia, pihaknya belum menerima data terbaru. Namun, bakal segera menyurati Dinas Sosial kabupaten/kota untuk mendata kembali. Bagi warga yang keluarganya meninggal dunia karena terpapar Covid-19, dia meminta agar mengurus ke Dinas Sosial setempat.

“Ada beberapa formulir yang harus diisi dan dilengkapi oleh para ahli waris, apabila ingin mendapatkan santunan kematian akibat terinfeksi Covid-19. Silakan datang ke Dinas Sosial setempat,” pungkas Agus. (*/ak)

Tags: pasien covid-19Santunan Kematian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Keluar dari Zona Merah

Next Post

Dorong Produktivitas Pertanian, Pupuk Kaltim Tingkatkan SDM Petani Binaan Sektor Hortikultura

Related Posts

Bontang

Ini Nominal dan Syarat Klaim Santunan Kematian di Bontang 2026

5 Maret 2026, 08:00
Santunan Kematian Dinilai Tidak Merata, Pemkot Bontang Diminta Revisi Perwali
Bontang

Santunan Kematian Dinilai Tidak Merata, Pemkot Bontang Diminta Revisi Perwali

14 Juni 2023, 11:28
Program Santunan Kematian Covid-19 dari Pemprov Kaltim, Ahli Waris Wajib Lengkap Persyaratan
Bontang

Santunan untuk Ahli Waris Korban Covid-19 Disalurkan Setelah Lebaran

14 April 2022, 11:35
Program Santunan Kematian Covid-19 dari Pemprov Kaltim, Ahli Waris Wajib Lengkap Persyaratan
Bontang

Program Santunan Kematian Covid-19 dari Pemprov Kaltim, Ahli Waris Wajib Lengkap Persyaratan

23 Oktober 2021, 11:00
Kasus Kematian Tembus 200
Kaltim

Santunan Rp 10 Juta untuk Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Bakal Disalurkan

2 Agustus 2021, 10:55
Antisipasi Lonjakan Kasus, Rumah Sakit Tambah Ruang Perawatan
Bontang

Dua Ruangan Tambahan untuk Pasien Covid-19 Disiapkan RSUD Taman Husada Bontang

17 Juli 2021, 12:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.