SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menertibkan spanduk dan baliho Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Pasalnya, sampai Rabu (14/2) kemarin, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang di beberapa titik di Samarinda.
“Panwaslu di kabupaten atau kota harus segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membersihkan APK yang dipasang di luar izin KPU,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul.
Selain berkoordinasi dengan Panwaslu, dirinya sudah menyampaikan pada tim pemenangan dan paslon agar melepas APK yang dipasang di luar masa kampanye. Ia menegaskan, bagi paslon yang tidak melepas APK di luar waktu kampanye, terbukti tidak taat aturan pemilu.
“Harusnya paslon dan timnya dengan sadar menurunkannya sendiri, karena itu melanggar aturan,” tegasnya.
Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin menegaskan akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menurunkan seluruh APK yang dipasang di luar masa kampanye.
“Sebelum tanggal 15 Februari harus dibersihkan semua. Saya sudah berkoordinasi dengan Panwascam supaya bisa bekerja sama dengan Satpol PP di kecamatan,” katanya.
Pihaknya tidak memiliki kewenangan menurunkan APK. Namun, dirinya hanya bisa memberikan rekomendasi pada Satpol PP menurunkan APK yang dipasang di luar jadwal kampanye.
“Satpol PP dan Danrem juga sudah kami komunikasikan agar menurunkan APK ini. Tapi belum ada penertiban dari Satpol PP. Karena itu, kami upayakan berkoordinasi agar segera melakukan penertiban,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kaltim, Gede Yusa mengatakan, pihaknya masih menunggu koordinasi dari Bawaslu dan Panwaslu. Dirinya sudah menyiapkan satu pleton personel untuk menertibkan APK.
“Kapan saja dibutuhkan, asal ditelepon Satpol PP kabupaten atau kota, kami bersedia membantu menertibkan APK. Intinya kami menunggu koordinasi dari Bawaslu dan Panwaslu,” ujarnya.
Penertiban APK yang masih tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, lanjut dia, bukan hal yang mudah. Karena itu, selain dibutuhkan kerja sama di internal Satpol PP, tim sukses paslon juga harus aktif membantu menertibkan APK.
“Liaison officer (LO) masing-masing paslon saya harap bisa bekerja sama menurunkan dan menertibkan APK, karena APK itu banyak,” tandasnya. (*/um)







