• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sehari Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk

by BontangPost
7 Desember 2017, 11:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIBEKUK: Tampak ketiga pengedar narkoba usai diamankan polisi.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

DIBEKUK: Tampak ketiga pengedar narkoba usai diamankan polisi.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pria berinisial GW (23) dan SR (34) dibekuk Sat Reskoba Polres Bontang usai kedapatan membawa sabu-sabu seberat 6 gram. Meski tidak banyak, namun aksinya tersebut meresahkan masyarakat. Keduanya ditangkap Sabtu (2/12) lalu sekira pukul 15.00 Wita oleh Unit Reskrim Polsek Marangkayu.

Mereka ditangkap saat di wilayah RT 14 Desa Makarti Kecamatan Marangkayu. Sebelumnya mereka kedapatan sedang membuang barang ketika sedang mengendarai motor di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Merak RT  01 Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak. Setelah diperiksa ternyata barang tersebut berupa 1 Poket Sabu dengan berat 0,06 Gram.

“Dari tangan mereka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 100 ribu,” terang Kapolres Bontang melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono, Rabu (6/12) kemarin.

Baca Juga:  Lima Pengedar Sabu Dibekuk

Selain itu,  pukul 18.00 Wita, pemuda berinisial RK (17) juga dibekuk jajaran Polsek Muara Badak karena juga terbukti membawa sabu-sabu. Ketika diintrogasi, RK mengaku  di rumahnya masih ada barang haram lainnya yang masih disimpan. Setelah dilakukan pengeledahan rumah, polisi kembali mendapati 1 buah kantongan plastik warna hitam berisikan 1 buah kotak rokok berisi satu poket besar sabu seberat 6,00 Gram, 2 bendel plastik klip kecil kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah sedotan plastik berujung runcing, 1 buah HP lipat merk samsung, 1 buah HP merk Samsung, dan uang tunai Rp 956.000.

Suyono menerangkan pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya informasi dari masyarakat. Sehingga dirinya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dengan memberikan informasi tentang peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Saat ini, ketiga tersangkanya beserta barang bukti diamankan di Polsek masing-masing dan penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tanun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 Tahun penjara. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangnarkobapolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

GPK Bantah Tebang Bakau Tanpa Izin

Next Post

Makam di Bontang “Overload”

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.