BONTANG–Sektor parkir menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah. Wujudnya bisa berupa pajak maupun retribusi. Sayangnya, sektor ini belum tergarap secara maksimal. Sebab, jumlah kantong parkir yang di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) masih terbatas.
Kepala Bidang Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Moch Arif Rochman mengatakan, pada 2019 jumlah pendapatan dari sektor parkir mencapai Rp 835.431.000. “Ini memang tercapai targetnya. Hanya penetapan targetnya kurang,” kata Arif.
Perinciannya, pajak parkir dipatok target Rp 80 juta. Realisasinya mencapai Rp 101,706 juta. Artinya terdapat lebih pendapatan sebesar Rp 21,706 juta. Pajak parkir ini berasal dari kantong parkir yang dikelola oleh PT Perusda AUJ.
Sementara itu, retribusi pelayanan parkir tepi jalan di bawah Dishub. Target pendapatan tahun lalu sejumlah Rp 70 juta. Realisasinya Rp 86,9 juta. Artinya jika dipersentasekan realisasi pendapatan melebihi dari target sebesar 124,14 persen. “Ada lebih pendapatan Rp 16,9 juta,” ucapnya.
Adapun kantong parkir yang dikelola oleh Dishub sejumlah tiga titik. Meliputi Bontang Kuala, Bank Mandiri, dan Pasar Tanjung Limau. Pendapatan parkir lainnya bersumber dari retribusi tempat khusus parkir. Sektor ini dikelola Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP).
Lokasi tepatnya berada di halaman tiga bazar. Baik Pasar Sementara Rawa Indah, Telihan, maupun Citra Mas Loktuan. Target yang dipatok pada sektor ini sejumlah Rp 650 juta. Namun, target itu tidak tercapai hingga akhir tahun. Sebab, pendapatan yang masuk kas daerah hanya Rp 646.825.000.
Arif menjelaskan, penetapan target pendapatan selama ini melihat dari capaian tahun sebelumnya. Sebab itu, diperlukan database potensi pendapatan. Supaya target sesuai dengan potensi yang nyata.
“Kalau punya database potensi, ketika mereka menargetkan Rp 100 juta misalnya tetapi potensi Rp 300 juta bisa menjadi pembanding,” tutur dia. Sesungguhnya terdapat dua variabel lain dalam menentukan besaran target pendapatan. Meliputi tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Manajer Pemasaran dan Pengembangan Usaha PT Perusda AUJ Arif memaparkan, saat ini kantong parkir yang dikelola oleh perusahaan pelat merah ini hanya satu titik. Yakni, di Plaza Ramayana.
Rencananya, Perusda AUJ mengembangkan sektor parkir agar bisa masuk sebagai pendapatan ke kas daerah. Dua titik bakal dikelola perusda yaitu Stadion Bessai Berinta dan RSUD Taman Husada. “Rencana kami akan genjot pendapatan dari sektor parkir. Sesuai tugas yang diperintahkan oleh Pemkot maupun DPRD,” kata Arif.
Mengenai titik Stadion Bessai Berinta pun telah melakukan komunikasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar). Namun, langkah itu belum mendapat persetujuan dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Terkait rencana kembali melakukan pungutan pajak parkir di RSUD Taman Husada tak ditampiknya. Sebab, beberapa daerah lain telah melakukan hal serupa. “Hanya Bontang ini yang rumah sakitnya tidak ditarik parkir. Kami tidak peduli tanggapan masyarakat ke depan mau gimana,” ujarnya.
Tentunya besaran pajak nantinya sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan daerah. Sebelum merealisasikan langkah tersebut, manajemen Perusda AUJ bakal melakukan komunikasi oleh dengan jajaran manajemen RSUD Taman Husada. Persisnya setelah pembangunan klinik rumah sakit selesai.
“Kami akan meminta izin, melakukan survei, dan sosialisasi. Sebab, hasil yang didapatkan nantinya masuk ke kas daerah,” pungkas pria yang dulu pernah duduk sebagai anggota dewan ini. (*/ak/kri/k8/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post