• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sertifikasi, Solusi Permasalahan Tanah Wakaf

by BontangPost
14 Agustus 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
KOKOH: Masjid Al Faruq berdiri kokoh di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.(Ilustrasi/Dok Sangatta Post)

KOKOH: Masjid Al Faruq berdiri kokoh di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.(Ilustrasi/Dok Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Terdapat banyak kasus tanah wakaf khususnya tempat ibadah yang bermasalah. Rata-rata tanah yang sudah diwakafkan tersebut diklaim kembali oleh keluarga si pewakaf. Seperti anak, cucu, maupun saudara pewakaf.

Karenanya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim memberikan solusi agar tanah wakaf tersebut disertifikasi terlebih dahulu sebelum diwakafkan. Harapannya, tanah tersebut aman dan tak dapat diklaim kembali.

“Kami minta masyarakat  pro aktif untuk mensertifikasikan tanah wakaf. BPN siap membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk pembangunan rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan pura,” kata Kepala BPN Kutim, Umar Malabar.

Umar mengatakan, Kutim mendapatkan jatah sertifikasi untuk tempat ibadah. Sedikitnya 10 ribu bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) termasuk alokasi untuk sertifikat tanah wakaf.

Baca Juga:  Kesal, Warga Tanami Pohon Pisang 

“Kami sudah bekerjasama dengan KUA. KUA sudah mendata dan mendapatkan 25 bidang tanah wakaf,” katanya.

Dirinya mempersilahkan kepada masyarakat jika ingin mengurus sertifikat tanah wakaf. Semua akan dipermudah.

“Segera berkoordinasi dengan BPN agar terhindar dari sengketa lahan. BPN siap membantu proses pengurusan dan akan dipandu hingga selesai,” katanya.

Dia mengatakan, tahap awal inkrah wakaf dari pemilik tanah yang ingin mewakafkan dengan pengurus masjid harus diketahui KUA setempat, serta berkoordinasi dengan aparat desa.

“Beberapa waktu lalu telah dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf secara simbolis. Satu sertifikat masjid, dua musala, dan satu gereja. Dengan adanya sertifikat ini, pengurus rumah ibadah bisa menjadikan landasan  bagi perusahan yang ingin membantu pembangunannya,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sangatta PostsertifikasiTanah Wakaf
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Butuhkan Rp 3 Miliar untuk Masyarakat

Next Post

Minim Pengelolaan Sampah, Kutim Tak Raih Adipura 

Related Posts

Sertifikasi Tukang Bangunan Dipercepat
Nasional

Sertifikasi Tukang Bangunan Dipercepat

15 Februari 2019, 19:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.