• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Sertifikasi Tukang Bangunan Dipercepat

by M Zulfikar Akbar
15 Februari 2019, 19:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. (jagobangunan.com)

Ilustrasi. (jagobangunan.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan berbagai upaya dalam melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi Indonesia. Pasalnya hingga saat ini dari sekitar 8,3 juta pekerja konstruksi di indonesia, baru 7,4 persen yang memiliki sertifikat.

Upaya percepatan dilakukan dengan berkolaborasi baik dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional, asosiasi kontraktor dan konsultan, BUMN, perusahaan kontraktor dan konsultan, dan perguruan tinggi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dengan tuntutan masyarakat yang tinggi serta anggaran yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR, kualitas sumber daya manusia jasa konstruksi juga ditingkatkan melalui program percepatan sertifikasi tenaga konstruksi.

Basuki mengatakan, upaya Kementerian PUPR mendorong tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat keahlian merupakan bagian dari melaksanakan fokus Pemerintah untuk membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang berdaya saing.

Baca Juga:  Sertifikasi, Solusi Permasalahan Tanah Wakaf

“Mempercepat bukan berarti mempermudah. Hal ini juga menjalankan amanah UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dimana setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi kerja,” jelas Menteri Basuki dalam pernyataannya kemarin (14/2)

Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan jumlah tenaga kerja konstruksi yang telah memiliki sertifikat keahlian di Indonesia masih minim. Dari 8,3 juta pekerja konstruksi yang ada di Indonesia, hanya 616.000 atau sekitar 7,4 persen di antaranya yang telah bersertifikat. Sertifikat terdiri dari sertifikat tenaga kerja tingkat terampil dan tingkat ahli dimana porsi tenaga ahli baru sebesar 27 persen.

Syarif mengungkapkan, pada tahun 2019, Kementerian PUPR terus melakukan program ini dan menargetkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat mencapai 212.000 orang.

Baca Juga:  2021 Ditolak, Tol Samarinda-Bontang Dimulai 2022

Proses sertifikasi terdiri dari penyampaian materi, praktek lapangan dan diakhiri dengan uji kompetensi. Sejumlah terobosan dilakukan diantaranya melakukan sertifikasi on site dengan menggunakan mobile training unit dan penggunaan Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Jarak Jauh atau dikenal dengan Sistem Informasi Belajar Intensif Mandiri (SIBIMA).

Pada tahun 2019, Syarif mengatakan, Politeknik PU di Semarang akan mulai menerima mahasiswa untuk tingkat pendidikan D3. Untuk tahap awal, Politeknik PU akan memiliki 3 Program Studi yakni Teknologi Konstruksi Bangunan Air, Teknologi Konstruksi Bangunan Gedung, dan Teknologi Konstruksi Jalan dan Jembatan dengan jumlah mahasiswa sebanyak 50 orang setiap jurusan sehingga total 150 orang.

Kementerian PUPR juga menjalin kerjasama dengan Kementerian dan Lembaga lain dalam sertifikasi pekerja konstruksi. Kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk sertifikasi bagi lulusan SMK dan Politeknik bidang konstruksi. ”Kami juga bekerjasama Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan sertifikasi kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan sehingga bisa bekerja di bidang konstruksi setelah bebas,” Jelas Syarif. (tau/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kemenpuprsertifikasitenaga kerja konstruksitukang bangunan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jentik Nyamuk Ada di Mana-Mana, Kasus DBD Capai Seratus Lebih dalam Dua Bulan

Next Post

Empat Bangsal Hangus Dilahap si Jago Merah

Related Posts

Tarif Tol Balsam Ditetapkan Pertengahan Januari
Kaltim

2021 Ditolak, Tol Samarinda-Bontang Dimulai 2022

8 Juli 2020, 17:30
Menteri PUPR Warning Kontraktor Proyek Tol Balsam Seksi V
Kaltim

Menteri PUPR Warning Kontraktor Proyek Tol Balsam Seksi V

17 Desember 2019, 09:19
Imbas OTT KPK, Proyek Tahun Jamak Diminta Diaudit
Kaltim

Progres Jalan Bontang-Samarinda dan Sangatta 95 Persen, Rampung Bulan Ini

16 Desember 2019, 09:19
Imbas OTT KPK, Proyek Tahun Jamak Diminta Diaudit
Kaltim

Kontrak Diputus, Tunjuk Pemenang Cadangan

24 Oktober 2019, 14:00
Imbas OTT KPK, Proyek Tahun Jamak Diminta Diaudit
Nasional

Imbas OTT KPK, Proyek Tahun Jamak Diminta Diaudit

23 Oktober 2019, 12:00
Sertifikasi, Solusi Permasalahan Tanah Wakaf
Breaking News

Sertifikasi, Solusi Permasalahan Tanah Wakaf

14 Agustus 2018, 11:01

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.